BAB I
PENDAHULUAN
Mata kuliah Ilmu Sosial Dasar (ISD) merupakan mata kuliah analisis atas aneka fenomena sosial masyarakat dengan segala dinamika dan implikasinya dari sudut pandang kajian dasar falsafah keilmuan. Manusia sebagai makhluk sosial tentu tidak mungkin bisa memisahkan hidupnya dengan manusia lain. Sudah bukan rahasia lagi bahwa segala bentuk kebudayaan, tatanan hidup, dan sistem kemasyarakatan terbentuk karena interaksi dan benturan kepentingan antara satu manusia dengan manusia lainnya. Sejak zaman prasejarah hingga sejarah, manusia telah disibukkan dengan keterciptaan berbagai aturan dan norma dalam kehidupan berkelompok mereka. Dalam kelindan berbagai keterciptaan itulah ilmu pengetahuan terbukti memainkan peranan signifikan.
lmu pengetahuan tidak hanya dapat dipahami dalam arti sebuah hukum atau teori ilmiah sebagai hasil statis kegiatan utamanya. Ilmu pengetahuan harus dipandang juga sebagai sebuah proses, sebuah kegiatan, dan tentu saja sebuah kemampuan yang harus dimiliki oleh para ilmuwan. Mahasiswa yang akan diorientasikan untuk menjadi sosok ilmuwan yang peka atas permasalahan sosial kemasyarakatan diharapkan mampu larut dalam proses keterciptaan ilmu pengetahuan tersebut. Kemampuan untuk larut tersebut harus dimulai dengan mengetahui dan memahami dasar-dasar ilmu pengetahuan melalui kemampuan “membaca” berbagai hasil teori dan kajian ilmu sosial, untuk kemudian mampu melihat relevansi dan aplikasinya dengan fenomena dan problema sosial kontemporer. Pada tataran selanjutnya pemahaman itu akan menggerakkan kemampuan untuk berproses dalam keterciptaan ilmu pengetahuan. Artinya pada simpul akhir mahasiswa tidak menerima begitu saja teori dan hukum ilmiah yang telah ada, melainkan mampu melahirkan teori dan kajian-kajian atas fenomena sosial sebagai karya personal mereka. Mata kuliah ISD menjadi mata kuliah pengantar demi tujuan tersebut.
A.
LATAR BELAKANG
Banyaknya kritik sistem pendidikan di
perguruan tinggi oleh para cendekiawan. Mereka berpendapat bahwa sistem
pendidikan yang berlangsung masih berbau kolonial dan merupakan warisan sistem
pendidikan pemerintah Belanda yaitu kelanjutan dari politik “balas budi /
etische politick” (oleh Conrad Theodore van Deventer) sistem pendidikan
tersebut bertujuan menghasilkan tenaga terampil untuk menjadi “tukang” yang
mengisi birokrasi mereka dibidang administrasi, perdagangan, tehnik dan keahlian
lain dalam tujuan eksploitasi (pemerasan) kekayaan negara. Sedangkan tenaga
ahli yang dihasilkan oleh perguruan tinggi diharapkan tidak hanya menjadi
tukang saja tetapi diharapkan mempunyai tiga jenis kemampuan yaitu personal,
akademis dan kemampuan profesional.
a. Kemampuan
Personal (kemampuan kepribadian)
Dengan kemampuan ini tenaga ahli
diharaphan memiliki pengetahuan sehingga menunjukkan sikap dan tindakan yang
mencerminkan kepribadian Indonesia, mengenal dan memahami nilai-nilai
keagamaan, kemasyarakatan,kenegaraan (pancasila) serta memiliki pandangan luas
serta kepekaan terhadap berbagai masaah yang dihadapi masyarakat Indonesia.
b. Kemampuan
Akademik
Adalah
kemampuan untuk berkomunikasi secara ilmiah, baik lisan maupun tertulis,
menguasai peralatan analisa, mampu berpikir logis, kritis, sistematis dan
analitis. Memiliki kemampuan konsepsional untuk mengidentifikasi dan merumuskan
masalah yang dihadapi serta mampu menawarkan altematif pemecahannya.
c. Kemampuan
Professional
Adalah kemampuan dalam bidang profesi tenaga
ahli yang bersangkutan. Tenaga ahli diharapkan memiliki pengetahuan dan
ketrampilan yang tinggi dalam bidang profesinya.
B.
TUJUAN
2.
Mahasiswa
bisa mengerti dan memahami prinsip filsafaat ilmu sebagai
landasan mengerti dan memahami berbagai
fenomena sosial kontemporer.
sebagai instrumen memetakan segala problematika sosial kemasyarakatan.
C.
RUANG LINGKUP
1. kenyataan-kenyataan
social yang ada dala mmasyarakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah
social tertentu.
2. konsep-konsep social
atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan social dibatasi pada
konsep dasar atau elemnter saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari
masalah-masalah social yang dibahas dalam Ilmu Pengetahuan Sosial
3. masalah-masalh yang
timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan
social yang antara yang satu dengan yang lainnya berbeda.
Ilmu
Sosial Dasar terdiri dari 8 Pokok Bahasan, dari kedelapan pokok bahasan
tersebut maka ruang lingkup perkuliahan Ilmu Sosial Dasar diharapkan
mempelajari dan memahami adanya: 1. Berbagai masalah
kependudukan dalam hubungannya dengan perkembangan masyarakat dan kebudayaan.
2. Masalah individu, keluarga dan
masyarakat.
3. Masalah pemuda dan sosialisasi.
4. Masalah hubungan warga Negara dan
Negara
5. Masalah pelapisan sosial dan
kesamaan derajat
6. Masalah masyarakat perkotaan dan
pedesaan
7. Masalah pertentangan-pertentangan
sosial dan Integrasi
8. Pemanfaatan ilmu
pengetahuan dan teknologi bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
BAB II
A. PENGERTIAN
Sejarah,
ekonomio, geografi social. Sosiologi, antropologi, psikologi sosial.
Ilmu sosial dasar tidak merupakan
gabungan dari ilmu sosial dasar yang dipadukan, karena ilmu sosial dasar tidak
memiliki objek dan metode ilmiah tersendiri dan juga ia tidak mengembangkan
suatu penilitian sebagaimana suatu disiplin ilmu seperti ilmu-ilmu sosial
diatas.
Ilmu
sosial dasar merupakan suau bahan studi atau program pekerjaan yang khusus
dirancanga untuk kepentingan atau pengerjaan yang di Indonesia diberikan di
perguruan tinggi.
Naluri
manusia adalah tidak bisa hidup sendiri. Dengan demikian manusia
dikenal sebagai mahluk yang berbudaya karena berfungsi sebagai pembentuk
kebudayaan, sekaligus apat berperan karena didorong oleh hasrat atau keinginan
yang ada dalam diri manusia.
MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK
INDIVIDU
Individu berasal dari kata latin “individuum” artinya yang tidak terbagi, maka kata individu merupakan sebutan yang dapat digunakan untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Artinya individu tersebut telah dapat menemukan kepribadiannya atau dengan kata lain proses aktualisasi dirinya sebagai bagian dari lingkungannya telah terbentuk.
Individu berasal dari kata latin “individuum” artinya yang tidak terbagi, maka kata individu merupakan sebutan yang dapat digunakan untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Artinya individu tersebut telah dapat menemukan kepribadiannya atau dengan kata lain proses aktualisasi dirinya sebagai bagian dari lingkungannya telah terbentuk.
PERTUMBUHAN INDIVIDU
Perkembangan manusia yang wajar dan normal harus melalui proses pertumbuhan dan perkembangan lahir batin. Menurut aliran psikologi gestalt pertumbuhan adalah proses diferensiasi. Dalam proses diferensiasi yang pokok adalah keseluruhan sedang bagian-bagian hanya mempunyai arti sebagai bagian dari keseluruhan dalam hubungan fungsional dengan bagian-bagian yang lain. Dapat disimpulkan bahwa pertumbuhan ini adalah proses perubahan secara perlahan-lahan pada manusia dalam mengenal suatu yang semula mengenal sesuatu secara keseluruhan baru kemudian mengenal bagian-bagian dari lingkungan yang ada.
Perkembangan manusia yang wajar dan normal harus melalui proses pertumbuhan dan perkembangan lahir batin. Menurut aliran psikologi gestalt pertumbuhan adalah proses diferensiasi. Dalam proses diferensiasi yang pokok adalah keseluruhan sedang bagian-bagian hanya mempunyai arti sebagai bagian dari keseluruhan dalam hubungan fungsional dengan bagian-bagian yang lain. Dapat disimpulkan bahwa pertumbuhan ini adalah proses perubahan secara perlahan-lahan pada manusia dalam mengenal suatu yang semula mengenal sesuatu secara keseluruhan baru kemudian mengenal bagian-bagian dari lingkungan yang ada.
MASYARAKAT SUATU UNSUR
DARI KEHIDUPAN MANUSIA
Peter L Berger, seorang ahli sosiologi memberikan definisi masyarakat sebagai beriktu : “masyarakat merupakan suatu keseluruhan komplkes hubungan manusia yang luas sifatnya “.
Dalam perkembangan dan pertumbuhannya masyarakat dapat digolongkan menjadi :
-Masyarakat sederhana
-Masyarakat maju
Peter L Berger, seorang ahli sosiologi memberikan definisi masyarakat sebagai beriktu : “masyarakat merupakan suatu keseluruhan komplkes hubungan manusia yang luas sifatnya “.
Dalam perkembangan dan pertumbuhannya masyarakat dapat digolongkan menjadi :
-Masyarakat sederhana
-Masyarakat maju
C. PEMUDA DAN SOSIALISASI
Pemuda adalah golongan manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembang an kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung.
Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengauh yang besar pula dalam membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat. Proses demikian itu bisa disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.
Jadi jelaslah sekarang keragaman pemuda Indonesia dilihat dari kesempatan pendidikannya serta dihubungkan dengan keragaman penduduk dalam suatu wilayah, maka proses sosialisasi yang dialami oleh para pemuda sangat rumit.
SOSIALISASI PEMUDA
Thomas Ford Hoult, menyebutkan bahwa proses sosialisasi adalah proses belajar individu untuk bertingkah laku sesuai dengan standar yang terdapat dalam kebudayaan masyarakatnya. Menurut R.S. Lazarus, proses sosialisasi adalah proses akomodasi, dengan mana individu menghambat atau mengubah impuls-impuls sesuai dengan tekanan lingkungan, dan mengembangkan pola-pola nilai dan tingkah laku-tingkah laku yang baru yang sesuai dengan kebudayaan masyarakat.
INTERNALISASI, BELAJAR, DAN SPESIALISASI
Ketiga kata atau istilah tersebut pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama. Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial. istilah internasilasasi lebih ditekankan pada norma-nroma individu yang menginternasilasikan norma-norma tersebut. Istilah belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang individu. istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yagn telah dimiliki oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama.
Pemuda adalah golongan manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembang an kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung.
Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengauh yang besar pula dalam membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat. Proses demikian itu bisa disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.
Jadi jelaslah sekarang keragaman pemuda Indonesia dilihat dari kesempatan pendidikannya serta dihubungkan dengan keragaman penduduk dalam suatu wilayah, maka proses sosialisasi yang dialami oleh para pemuda sangat rumit.
SOSIALISASI PEMUDA
Thomas Ford Hoult, menyebutkan bahwa proses sosialisasi adalah proses belajar individu untuk bertingkah laku sesuai dengan standar yang terdapat dalam kebudayaan masyarakatnya. Menurut R.S. Lazarus, proses sosialisasi adalah proses akomodasi, dengan mana individu menghambat atau mengubah impuls-impuls sesuai dengan tekanan lingkungan, dan mengembangkan pola-pola nilai dan tingkah laku-tingkah laku yang baru yang sesuai dengan kebudayaan masyarakat.
INTERNALISASI, BELAJAR, DAN SPESIALISASI
Ketiga kata atau istilah tersebut pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama. Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial. istilah internasilasasi lebih ditekankan pada norma-nroma individu yang menginternasilasikan norma-norma tersebut. Istilah belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang individu. istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yagn telah dimiliki oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama.
D. MASALAH SOSIAL
Masalah yang dihadapi tidaklah sama, disebabkan karena perbedaan tingkat perkembangan kebudayaan masyarakat dan keadaan lingkungan alam. Masalah tersebut dapat berupa sosial, politik, moral dll. Yang membedakan masalah ini ada hubungannya dengan nilai moral dan pranata sosial.
1. Menurut masyarakat, segala sesuatu yang menyangkut kepentingan umumadalah masalah sosial.
2. Menurut para ahli, suatu kondisi yang terwujud dalam masyarakat berdasarkan atas studi, mempunyai sifat yang menimbulkan kekacauan.
Masalah sosial muncul sejak peradaban manusia karena dianggap mengganggu kesejahteraan hidup. Dan membuat masyarakat untuk mengedintifikasi, menganalisa cara untuk mengatasinya.
Kehidupan manusia sebagai mahluk sosial selalu dihadapkan kepada masalah sosial yang tdak dapat dipisahkan dalah kehudupan. Masalah sosial ini timbul sebagai akibat dari hubungannya dengan sesame manusia lainnya dan akibat tingkah lakunya.masalah sosial ini idaklah sama antara masyarakat yang satu dengan masyarakat lainnya karena adanya perbedaan dalam tingkat perkembangan kebudayaannya, serta sifat kependudukannya, dan keadaan lingkungan alamnya.
Yang membedakan masalah sosial dengan masalah lainnya adalah bahwa maalah sosial selalu ada kaitannya yang dekat denan nailai-nilai moral dan pranata-pranata sosial, serta ada kaitannya dengan hubungan-hubungan manusia itu terwujud. Pengertian masalah sosial memiliki dua pendefinisian: pertama pendefinisian menurut umum, kedua menurut para ahli. Menurut umum atau warga masyarakat, segala sesuatu yang menyangkut kepentingan umum adalah masalah sosial.
Menurut para ahli, masalah sosial adalah suatu kondisi atau perkembangan yang terwujud dalam masyarakat yang berdasarkan atas studi, mempunyai sifat yang dapat menimbulkan kekecauan terhadap kehidupan warga masyarakat secara keseluruhan..
Contoh pedagang kaki lima. Menurut definisi umum, pedagang kaki lima bukan masalah sosial karena merupakan upaya mencari nafkah untuk kelangsungan hidupnya, dan pelayanan bagi warga masyarakat pada taraf ekonomi tertentu. Sebaliknya para ahli perencanaan kota menyatakan pedagang kaki lima sebagai sumber kekacauan lalu lintas dan peluang kejahatan. Batasan lebih tegas lagi dikemukakan oleh Leslie (1974) yang disitat oleh Parsudi (1981), bahwa masalah sosial adalah suatu kondisi yang mempunyai pengaruh kepada kehidupan sebagian besar warga masyarakat sebagai sesuatu yang tidak diinginkan atau tidak disukai, oleh karena itu dirasakan perlunya untuk diatasi atau diperbaiki.
ISD menyajikan pemahaman mengenai hakikat manusia sebagai makhluk sosial dan masalahnya dengan menggunakan kerangka pendekatan. Dengan menggunakan kacamata obyektif berarti, konsep dan teori yang berhubungan dengan hakikat manusia dan masalahnya telah dikembangkan dalam ilmu sosial dan digunakan. Sedangkan menurut kacamata subyektif masalah yang dibahas akan dikaju menurut perspektif masyarakat yang bersangkutan.
METODOLOGI
Tulisan ini menggunakan metodologi kualitatif, dimana tulisan ini menggunakan orientasi teoritik sebagai acuan dari penulisan ini.
STUDI KASUS
Masalah
Pembangunan Pemuda dan Olah Raga di Indonesia (Kebijakan & Strategi)
Perjalanan
suatu bangsa sejatinya tidak lepas dari keberadaan pemuda. Justru sejarah telah
mencatat, dalam perkembangan peradaban dunia telah membuktikan peran pemuda
sebagai pelaku lahirnya sebuah peradaban baru. Begitupun dalam perkembangan
lahirnya bangsa Indonesia, baik diawali pada masa perjuangan kemerdekaan, masa
kemerdekaan itu sendiri bahkan masa pasca kemerdekaan bangsa.
Kiprah pemuda
di Indonesia diawali pada permulaan tahun 1900-1908, dan ditandai dengan
momentum besar, yakni Sumpah Pemuda, pada tanggal 28 oktober tahun 1928. Pada
tanggal itu, setiap pemuda dan kita semua memperingatinya sebagai hari Sumpah
Pemuda. Selain sebagai salah satu catatan cukup penting dalam mempersatukan
perjuangan pemuda, juga terbukti menjadi penopang utama pencapaian kemerdekaan
Republik Indonesia, 17 Agustus 1945.
Eksistensi
pemuda tidak dipungkiri telah mengukir goresan penting seiring perjalanan
dinamika kehidupan bangsa, sehingga menjadi titik strategis untuk tumpahnya
perhatian dari berbagai kalangan dan banyak kepentingan, baik formal maupun
nonformal, sesaat maupun jangka panjang, individual maupun organisasional.
Bangsa Indonesia telah mewujudkannya, antara lain pada Konstitusi UUD 1945,
yang menjamin pemuda, sebagai bagian terbesar (lebih 80 juta jiwa) masyarakat
Indonesia atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembangnya serta hak atas
perlindungan pemuda dari kekerasan dan diskriminasi, meraih pendidikan dan
memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi
meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia, serta
jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai
manusia yang bermartabat.
Juga tertuang
dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 18 Tahun 2007 tentang Rencana
Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2008, bahwa pembangunan kependudukan dan keluarga
kecil berkualitas serta pembangunan pemuda dan olah raga memiliki peran yang
sangat penting dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional terutama
dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia, tersebut juga di dalam UU No.25
Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (Propenas) 2000-2004, UU No.20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU No.13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan, UU No.39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU No.8 Tahun
1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan masih banyak ketentuan perundangan
lainnya yang menyinggungnya.
Pemuda merupakan
generasi penerus, penanggung jawab dan pelaku pembangunan masa depan. Kekuatan
bangsa di masa mendatang tercermin dari kualitas sumber daya pemuda saat ini.
Untuk itu pemuda harus disiapkan dan diberdayakan agar mampu memiliki kualitas
dan keunggulan daya saing guna menghadapi tuntutan, kebutuhan, serta tantangan
dan persaingan di era global.
Kondisi
Pemuda Hari ini
Peran
strategis pemuda dan torehan sejarah yang bermakna dalam kehidupan berbangsa
dalam pembangunan sosial, ekonomi, politik dan inovasi teknologi menjadi tak
berarti apabila menyaksikan kenyataan pemuda di belahan dunia terutama di
negara-negara miskin atau negara yang sedang berkembang. Menurut Organisasi
Perburuhan Dunia (International Labor Organization) terdapat 160 juta orang di
dunia yang menganggur dan 40 persen diantaranya adalah pemuda, dalam bidang
pendidikan terdapat 133 juta pemuda di dunia yang buta huruf, dengan 1.738.000
di antaranya berada di Indonesia, 238 juta pemuda hidup di bawah garis
kemiskinan dengan pendapatan di bawah 1 dollar/hari, dan 462 juta pemuda hidup
di bawah 2 dollar/hari.
Di Indonesia
(Susenas, 2003), sekitar 2 persen jumlah pemuda tidak pernah sekolah, 16 persen
masih bersekolah, dan 82 persen sudah tidak bersekolah lagi. Dari keseluruhan
jumlah pemuda, sekitar 2,36 persen diantaranya buta huruf. Selanjutnya jika
dilihat dari jenjang pendidikan yang ditamatkan, masing-masing sekitar 34,7
persen, 26,9 persen, 24,4 persen, dan 3,73 persen pemuda yang tamat SD, SLTP,
SMA, dan perguruan tinggi. Sementara itu, pemuda yang tidak berpendidikan
(tidak pernah sekolah dan tidak tamat SD) sekitar 10,36 persen. Masalah lainnya
adalah rendahnya minat baca di kalangan pemuda yaitu sekitar 37,5 persen,
rendahnya tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) pemuda yaitu sekitar 65,9
persen, tingginya tingkat pengangguran terbuka pemuda yang mencapai sekitar
19,5 persen, dan maraknya masalah-masalah sosial di kalangan pemuda, seperti
kriminalitas, premanisme, narkoba, psikotropika dan HIV/AIDS.
Rendahnya
budaya olahraga. Hal ini tercermin dari tingkat kemajuan pembangunan olah raga
Indonesia yang hanya mencapai 34 persen (Sport Development Index/SDI) pada
tahun 2004. Indeks ini dihitung berdasarkan angka indeks partisipasi, ruang
terbuka, sumber daya manusia, dan kebugaran.
Prestasi olah
raga (pemuda) Indonesia semakin tertinggal. Hal ini tercermin dari menurunnya
prestasi olah raga dalam event-event internasional. Jika pada SEA GAMES XIV
tahun 1987 dan SEA GAMES XV tahun 1989 Indonesia selalu menduduki juara umum,
maka pada SEA GAMES XXII tahun 2003 prestasi olah raga Indonesia terlampaui
oleh Thailand, Malaysia, dan Vietnam.
Setelah lebih
60 tahun Indonesia merdeka, pemuda sebagai aset terbesar yang dimiliki bangsa
Indonesia, hari ini terasa berbeda dengan perjuangan ketika awal masa
kemerdekaan, yakni dinilai berkualitas rendah dan belum optimal berupaya
mengisi kemerdekaan dengan sepak terjang yang berarti. Hal ini dapat dijelaskan
melalui dua perspektif, yaitu perspektif personal pemuda dan perspektif
kualitas sumber daya manusia.
Persoalan
personal pemuda menjadi substansi kemajuan pemuda itu sendiri dan bangsa secara
umum, dapat dilihat dengan menurunnya pemahaman keagamaan, rendahnya rasa
kebersamaan dan pudarnya nasionalisme, lemahnya kesadaran prinsip-prinsip
kewarganegaraan, lemahnya imunitas terhadap godaan-godaan arus globalisasi yang
tidak semuanya baik (prostitusi, pornografi, pergaulan bebas, penyalahgunaan
narkoba, dan HIV / AIDS).
Sedangkan
dalam perspektif kualitas sumber daya manusia, kondisi pemuda Indonesia sangatlah
berbeda dengan masa dahulunya (kemerdekaan). Kenyataan adalah dari Indeks
Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia yang menempati peringkat ke 110 dari 177
negara (Human Development Report, UNDP). Dimana indeks tersebut mengukur tiga
dimensi, yaitu dimensi pendidikan (education index), dimensi kesehatan (life
expectancy), dan dimensi ekonomi (GDP index). Walaupun index ini mengukur
seluruh kelompok usia, namun pada dasarnya dapat mencerminkan kondisi kualitas
pemuda Indonesia yang berada pada kelompok usia produktif.
Refleksi dan
Pertanyaan Kritis
Kondisi
pemuda secara sosiologis seperti yang diuraikan sebelumnya, dinilai mengalami
himpitan antara arus idealisme dan pragmatisme, apalagi ketika berhadapan
dengan tembok kekuasaan, terutama dalam menentukan orientasi dan tindakan yang
harus diskenariokan, dikritisi, dan diresistensi dari sekian banyak problema
dan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan negara, baik di tingkat nasional
maupun di tingkat lokal.
Pertanyaan
yang mengemuka adalah, pertama, bagaimana semangat Sumpah Pemuda 1928
direaktualisasikan dalam format mengisi kemerdekaan dan membangun negeri
tercinta ini.
Kedua,
bagaimana eksistensi dan stabilisasi idealisme pemuda bertahan dalam memainkan
peran fungsinya mendukung dan mengapresiasi aktivitas penyelenggaraan negara.
Peran fungsi
pemuda dirasakan semakin terdegredasi, bahwa para pemuda hari ini ditengarai banyak
ditumpangi “ide pragmatisme”, baik politik, ekonomi maupun kedaerahan/kelompok
(primordialisme). Tidak terlihat ketika berhadapan dengan praktek-praktek
korupsi, kejahatan ekonomi, dominasi kapitalis, dan lainnya sebagaimana
diperlihatkan dalam bertanah air satu dan berbangsa satu dalam menentang
kolonialisme di masa pergolakan dulu, dimana pemuda saat itu secara serempak
memuncaki predikat pembaruan dalam mendorong perjuangan fisik pencapaian
kemerdekaan.
Namun di sisi
lain, sesungguhnya peran fungsi generasi muda dalam berkiprah untuk membangun
bangsa dianggap kurang maksimal, adalah tidak lepas dari faktor peran
pemerintah yang berkewajiban untuk memfasilitasi dan mewadahinya. “Sebenarnya
banyak generasi muda yang pintar dan mempunyai keahlian yang tinggi, tapi tidak
terwadahi oleh partai dan birokrasi (pemerintahan),” kata rektor UIN Syarif
Hidayatullah Ciputat, Komaruddin Hidayat di Jakarta, saat membedah Buku
“MengIndonesia, Etnisitas dan Identitas Bangsa Indonesia” dan seminar
“Indonesia yang Kita Cita-Citakan”.
Para pemuda
Indonesia jumlah absolutnya lebih besar dibanding yang berada di Singapura,
Malaysia, dan Thailand, tapi mereka tidak terwadahi secara signifikan oleh
partai (meskipun ada partai yang dimayoritasi oleh kaum muda) dan birokrasi (pemerintahan).
Di negara lain, banyak tokoh muda yang maju dan memegang peranan penting dalam
dunia politik, contohnya adalah calon presiden AS Barack Obama yang kelahiran 4
Agustus 1961, sementara di Indonesia, justru banyak calon dari generasi muda
yang kalah dalam pilkada.
Hal yang
berbeda, adalah masih banyak pemuda yang mampu meraih prestasi dan sukses
terhadap apa yang dicita-citakan dan meskipun yang sebagiannya mengalami
kendala di tengah jalan, seperti pemuda-pemuda yang menang dalam berbagai Olympiade
sains, teknologi dan pertandingan olah raga.
Lalu
bagaimana nasib para pemuda yang sudah dianggap berprestasi tersebut? Sebagai
contoh :
Mulyono, adalah pemenang medali perunggu
Olimpiade Biologi dari SMAN di daerah Pare, Kediri, Jawa Timur (Jatim).Ø
Mulyono
mengaku dirinya telah diterima masuk di Institut Teknologi Bandung (ITB)
jurusan mikrobiologi melalui ujian saringan masuk yang diterapkan oleh ITB
sebelum SPMB berjalan.
• Mendapat
dispensasi tidak harus membayar uang masuk yang besarnya sekitar Rp 45 juta,
• Namun biaya
kuliah serta biaya hidup selama di Bandung masih tetap menjadi pikirannya.
• Mulyono
sempat bingung menghadapi uang kuliah yang besarnya Rp 1,7 juta per semester,
belum lagi biaya hidup di Bandung yang berdasarkan pemantauannya lebih dari Rp
400.000 sebulan.
• "Tanpa
adanya beasiswa atau sponsor, mustahil saya bisa kuliah di sana," kata
Mulyono.
Kondisi serupa juga dialami Ni Komang Darmiani
yang bersama-samaØ dengan Mulyono pergi ke Brisbane, Australia untuk membawa
nama bangsa Indonesia dalam Olimpiade Biologi tersebut.
• Darmi
mengaku telah diterima di Fakultas Kedokteran, Universitas Udayana melalui
jalur Penelusuran Minat dan Bakat (PMDK).
• Darmi
sempat bingung karena ia diwajibkan membayar uang pangkal oleh Universitas
Udayana sebesar Rp 11 juta.
• Dirjen
Dikdasmen memberikan uang 'penghargaan' sebesar Rp 5 juta dirinya sempat
bergumam, "Wah, masih kurang Rp 6 juta lagi."
• Belum lagi
biaya semester yang harus dibayarnya serta biaya hidup di Denpasar kelak bila
ia belajar di Universitas Udayana.
PEMBAHASAN
Contoh
tersebut mencerminkan banyak pemuda Indonesia yang telah berprestasi di
bidangnya masing-masing, namun masih kesulitan untuk mempertahankan prestasinya
dikarenakan faktor pendanaan, dan mungkin faktor lainnya.
Alternatif
Kebijakan
Nampaknya isu
kepemudaan dengan segala permasalahan yang melingkupinya menjadi isu kritis
yang perlu dicermati termasuk oleh PBB sendiri bersama dengan masalah
lingkungan, kependudukan, kelaparan, kemiskinan, dan masalah hak asasi manusia.
Dalam Millenium Development Goals (MDGs) yang ditandatangani oleh 189 Kepala
Negara termasuk Indonesia pada bulan September 2000 di PBB New York, menetapkan
8 sasaran sangat ambisius yang harus dicapai pada tahun 2015 dengan 18 target,
yang dimonitor melalui 48 indikator. Dari ke 8 sasaran tersebut 6 diantaranya
terkait langsung dengan 15 bidang pembangunan kepemudaan.
Dan telah
tercatat dua kegiatan internasional di Indonesia di tahun 2005 dengan
menempatkan kepemudaan sebagai salah satu isu kritis, yaitu “The Asian-African
Workshop on Women and Youth” dalam kerangka KTT Asia-Afrika, peringatan 50
tahun Konperensi Asia-Afrika yang berlangsung di Jakarta dan Bandung, serta
“Asia Pacific” pada tanggal 3-5 Agustus 2005.
Untuk itu
perlu penegasan-penegasan sikap dari pemerintah terhadap persoalan kepemudaan
dan olah raga, dikarenakan masih banyaknya pandangan yang tidak sesuai terhadap
peran fungsi pemuda dan kegiatan-kegiatan keolahragaan ditambah pemahaman yang
belum seutuhnya dari pihak pemuda sendiri dalam melihat jati dirinya sebagai
penopang kokohnya bangunan kebangsaan.
Beberapa hal
yang perlu diperhatikan tersebut, adalah antara lain :
1) Kepedulian
pemerintah terhadap pembangunan pemuda dan olahraga yang diwujudkan di
antaranya dalam anggaran pemuda dan olahraga di APBN. Selain itu beberapa
kebijakan yang mendukung upaya pembangunan pemuda dan olahraga.
2) Diperlukan
integrasi dan sinergi Kemenegpora dengan instansi lainnya, misalnya Depdiknas,
Depnakertrans, KMNRT, Kementerian Negara Koperasi dan UKM, dan Depbudpar.
3) Diperlukan
undang-undang tentang pemuda agar lebih terperhatikan peran dan pembangunan
pemuda serta pengembangannya.
4) Tentang
keseragaman rentang usia, untuk membatasi WNI yang disebut pemuda, karena
sebagian organisasi atau kelompok pemuda ada yang membatasi masa keanggotaanya
selama 12 tahun, dengan asumsi menjadi anggota sejak awal masuk kuliah (umur 18
tahun), namun ada organisasi kepemudaan yang banyak dipenuhi oleh “pemuda tua”,
yang kalaupun masih mahasiswa tetapi sudah melewati program S1 atau usia
setingkatnya.
5) Tentang
kebijakan pengembangan pemuda (tiga aspek; perlindungan, pemberdayaan, dan
pengembangan), perlu penegasan pentingnya aspek eksplorasi (pencarian,
identifikasi) potensi dan pemanduan bakat serta pembibitan pemuda prestasi
(termasuk dalam bidang olah raga), yang dirasa masih belum tegas disinggung
dalam ketiga aspek tersebut. Karena faktanya, masih banyak pemuda-pemuda
berpotensi prestasi di daerah yang tidak/belum tersentuh bahkan terlupakan oleh
program pemerintah.
6) Tentang
pembinaan yang bekelanjutan, tidak saja ketika masa menjelang kompetisi tapi
pasca kegiatan kompetisi tersebut masih diberikan pembinaan dan insentif living
cost atau insentif pajak (profesi atau penghasilan) atau bentuk lainnya. Dimana
hal ini menjadi keluhan oleh para mantan atlet atau olahragawan berprestasi,
yang hidupnya justru tidak menggembirakan padahal sebelumnya telah memberikan
nama harum dan ‘tanda jasa’ untuk bangsa.
7) Daya
dukung yang diberikan termasuk dalam hal sarana dan prasarana kepemudaan
seperti sentra pemuda, pondok pemuda, gelanggang pemuda, serta pusat pendidikan
dan pelatihan pemuda. Namun penting juga untuk program pengadaan
sekretariat/kantor OKP.
8) Tentang
adanya pandangan yang membedakan secara tegas dan diskrit antara olah raga
prestasi dan olah raga non-prestasi. Tugas dan fungsi dari Kementerian Pemuda
dan Olah Raga, untuk bagaimana mengupayakan pemberdayaan olah raga dalam
dimensi yang luas; bagi kepentingan masyarakat, kepentingan pengembangan
prestasi, pengembangan ekonomi rakyat melalui olah raga, pengembangan kualitas
bangsa dengan menjadikan olah raga sebagai alat pendidikan.
9) Diupayakan
melahirkan institusi-institusi baru yang mampu mengakselerasi program
pemberdayaan pemuda dan olah raga sesuai arah dan harapan yang diinginkan.
Termasuk mempertahankan institusi yang sudah ada dengan lebih mengefektifkan
fungsinya.
10) Tentang
wadah tunggal organisasi kepemudaan. Apakah yang ada sekarang (KNPI) sudah
dianggap tunggal? Jika ditetapkan demikian, maka diharapkan semua OKP
selayaknya berwadah ke sana, dan tidak ada anggapan lain untuk melibatkan diri
OKP yang ada ke payung organisasi lainnya. Atau justru membuat organisasi
tandingan, seperti organisasi-organisasi lain (profesi).
11) Dilakukan
olympiade-olympiade sains, lomba riset dan karya tulis ilmiah dan pekan olah
raga sejak tingkat SD, sehingga mampu merangsang pelajar untuk berkreasi ilmiah
dan mencintai kegiatan-kegiatan olah raga sejak pendidikan dasar.
12)
Ditetapkan standarisasi organisasi kepemudaan. Misalnya, mesti jelas standarnya
terkait basis massa keanggotaan, program kegiatan, orientasi, prioritas dan
kaderisasi yang jelas, jika memungkinkan dengan pemberlakuan akreditasi
organisasi kepemudaan (A, B, C).
Penutup
Pada
akhirnya, medan perjuangan yang serba kompleks dan rumit dalam mengisi
kemerdekaan, membuat posisi pemuda perlu lebih diorientasikan secara egaliter
untuk memperkuat pemadatan nilai keadilan dari setiap kebijakan dan program
pembangunan negara.
Untuk itu
sudah semestinya menjadi komitmen bagi kita semua, dalam menuntaskan secepatnya
pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Kepemudaan, selain sebagai mitra
aturan dari UU No.3 Tahun 2005 tentang sistem Keolahragaan Nasional, juga agar
pembangunan peradaban bangsa melalui sektor kepemudaan dan olah raga dapat
berjalan sesuai harapan dan cita-cita kemerdekaan bangsa ini.
Kita berharap
formulasi kebijakan RUU tentang Kepemudaan memiliki kerangka acuan dan karakter
yang kokoh dan mumpuni yang juga bersifat, konsisten, sistemik, komprehensif,
aspiratif, dan mampu memberikan kepastian hukum bagi upaya-upaya pengembangan
kreativitas dan hak-hak pemuda. Bangsa yang bermartabat adalah bangsa yang mau
memperhatikan dan mendewasakan pemudanya.
SUMBER:
http://gegehare.blogspot.com/2010/09/ilmu-sosial-dasar-universitas-gunadarma.html
http://grenalio.phpnet.us/blog.php?module=detailinformasi&id=40
http://hanumazizah.blogspot.com/2010/10/ilmu-sosial-dasar-dan-studi-kasus.html
SUMBER:
http://gegehare.blogspot.com/2010/09/ilmu-sosial-dasar-universitas-gunadarma.html
http://grenalio.phpnet.us/blog.php?module=detailinformasi&id=40
http://hanumazizah.blogspot.com/2010/10/ilmu-sosial-dasar-dan-studi-kasus.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar