Sabtu, 01 Oktober 2011

PEMAHAMAN ILMU SOSIAL DASAR


BAB I


 PENDAHULUAN
           Mata kuliah Ilmu Sosial Dasar (ISD) merupakan mata kuliah analisis atas aneka fenomena sosial masyarakat dengan segala dinamika dan implikasinya dari sudut pandang kajian dasar falsafah keilmuan. Manusia sebagai makhluk sosial tentu tidak mungkin bisa memisahkan hidupnya dengan manusia lain. Sudah bukan rahasia lagi bahwa segala bentuk kebudayaan, tatanan hidup, dan sistem kemasyarakatan terbentuk karena interaksi dan benturan kepentingan antara satu manusia dengan manusia lainnya. Sejak zaman prasejarah hingga sejarah, manusia telah disibukkan dengan keterciptaan berbagai aturan dan norma dalam kehidupan berkelompok mereka. Dalam kelindan berbagai keterciptaan itulah ilmu pengetahuan terbukti memainkan peranan signifikan.
           lmu pengetahuan tidak hanya dapat dipahami dalam arti sebuah hukum atau teori ilmiah sebagai hasil statis kegiatan utamanya. Ilmu pengetahuan harus dipandang juga sebagai sebuah proses, sebuah kegiatan, dan tentu saja sebuah kemampuan yang harus dimiliki oleh para ilmuwan. Mahasiswa yang akan diorientasikan untuk menjadi sosok ilmuwan yang peka atas permasalahan sosial kemasyarakatan diharapkan mampu larut dalam proses keterciptaan ilmu pengetahuan tersebut. Kemampuan untuk larut tersebut harus dimulai dengan mengetahui dan memahami dasar-dasar ilmu pengetahuan melalui kemampuan “membaca” berbagai hasil teori dan kajian ilmu sosial, untuk kemudian mampu melihat relevansi dan aplikasinya dengan fenomena dan problema sosial kontemporer. Pada tataran selanjutnya pemahaman itu akan menggerakkan kemampuan untuk berproses dalam keterciptaan ilmu pengetahuan. Artinya pada simpul akhir mahasiswa tidak menerima begitu saja teori dan hukum ilmiah yang telah ada, melainkan mampu melahirkan teori dan kajian-kajian atas fenomena sosial sebagai karya personal mereka. Mata kuliah ISD menjadi mata kuliah pengantar demi tujuan tersebut.

   A.   LATAR BELAKANG
           
Banyaknya kritik sistem pendidikan di perguruan tinggi oleh para cendekiawan. Mereka berpendapat bahwa sistem pendidikan yang berlangsung masih berbau kolonial dan merupakan warisan sistem pendidikan pemerintah Belanda yaitu kelanjutan dari politik “balas budi / etische politick” (oleh Conrad Theodore van Deventer) sistem pendidikan tersebut bertujuan menghasilkan tenaga terampil untuk menjadi “tukang” yang mengisi birokrasi mereka dibidang administrasi, perdagangan, tehnik dan keahlian lain dalam tujuan eksploitasi (pemerasan) kekayaan negara. Sedangkan tenaga ahli yang dihasilkan oleh perguruan tinggi diharapkan tidak hanya menjadi tukang saja tetapi diharapkan mempunyai tiga jenis kemampuan yaitu personal, akademis dan kemampuan profesional.

a.    Kemampuan Personal (kemampuan kepribadian)

Dengan kemampuan ini tenaga ahli diharaphan memiliki pengetahuan sehingga menunjukkan sikap dan tindakan yang mencerminkan kepribadian Indonesia, mengenal dan memahami nilai-nilai keagamaan, kemasyarakatan,kenegaraan (pancasila) serta memiliki pandangan luas serta kepekaan terhadap berbagai masaah yang dihadapi masyarakat Indonesia.
b.    Kemampuan Akademik
Adalah kemampuan untuk berkomunikasi secara ilmiah, baik lisan maupun tertulis, menguasai peralatan analisa, mampu berpikir logis, kritis, sistematis dan analitis. Memiliki kemampuan konsepsional untuk mengidentifikasi dan merumuskan masalah yang dihadapi serta mampu menawarkan altematif pemecahannya.
c.    Kemampuan Professional
 Adalah kemampuan dalam bidang profesi tenaga ahli yang bersangkutan. Tenaga ahli diharapkan memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang tinggi dalam bidang profesinya.
  
  B.   TUJUAN
 1.    Mahasiswa memiliki kesiapan untuk menekuni dunia keilmuan.
 2.    Mahasiswa bisa mengerti dan memahami prinsip filsafaat ilmu sebagai
      landasan mengerti dan memahami berbagai fenomena sosial kontemporer.
 3.    Mahasiswa mampu memahami berbagai konsep ilmu sosial yang akan digunakan
      sebagai instrumen memetakan segala problematika sosial kemasyarakatan.

  C.   RUANG LINGKUP
           Bahan pelajaran Ilmu Sosial Dasar dapat dibedakan 3 golongan :
1. kenyataan-kenyataan social yang ada dala mmasyarakat, yang secara bersama-sama   merupakan masalah social tertentu.
2. konsep-konsep social atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan social dibatasi pada konsep dasar atau elemnter saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah social yang dibahas dalam Ilmu Pengetahuan Sosial
3. masalah-masalh yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan social yang antara yang satu dengan yang lainnya berbeda.

            Berdasarkan bahan kajian seperti yang disebut diatas, dapat dijabarkan leih lanjut ke dalam pokok bahasan dan sub pokok bahasan, untuk dapat di operasionalkan.
Ilmu Sosial Dasar terdiri dari 8 Pokok Bahasan, dari kedelapan pokok bahasan tersebut maka ruang lingkup perkuliahan Ilmu Sosial Dasar diharapkan mempelajari dan memahami adanya: 1. Berbagai masalah kependudukan dalam hubungannya dengan perkembangan masyarakat dan kebudayaan.
2. Masalah individu, keluarga dan masyarakat.
3. Masalah pemuda dan sosialisasi.
4. Masalah hubungan warga Negara dan Negara
5. Masalah pelapisan sosial dan kesamaan derajat
6. Masalah masyarakat perkotaan dan pedesaan
7. Masalah pertentangan-pertentangan sosial dan Integrasi
8. Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.

BAB II

A. PENGERTIAN

      Ilmu Sosial Dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah masalah social khususnya yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian pengertian (fakta, konsep teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu ilmu social seperti:
Sejarah, ekonomio, geografi social. Sosiologi, antropologi, psikologi sosial.
       Ilmu sosial dasar tidak merupakan gabungan dari ilmu sosial dasar yang dipadukan, karena ilmu sosial dasar tidak memiliki objek dan metode ilmiah tersendiri dan juga ia tidak mengembangkan suatu penilitian sebagaimana suatu disiplin ilmu seperti ilmu-ilmu sosial diatas.
       Ilmu sosial dasar merupakan suau bahan studi atau program pekerjaan yang khusus dirancanga untuk kepentingan atau pengerjaan yang di Indonesia diberikan di perguruan tinggi.

 B. INDIVIDU, KELUARGA, DAN MASYARAKAT
         Naluri manusia adalah tidak bisa hidup sendiri. Dengan demikian manusia dikenal sebagai mahluk yang berbudaya karena berfungsi sebagai pembentuk kebudayaan, sekaligus apat berperan karena didorong oleh hasrat atau keinginan yang ada dalam diri manusia.

MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK INDIVIDU
         Individu berasal dari kata latin “individuum” artinya yang tidak terbagi, maka kata individu merupakan sebutan yang dapat digunakan untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Artinya individu tersebut telah dapat menemukan kepribadiannya atau dengan kata lain proses aktualisasi dirinya sebagai bagian dari lingkungannya telah terbentuk.

PERTUMBUHAN INDIVIDU 
          Perkembangan manusia yang wajar dan normal harus melalui proses pertumbuhan dan perkembangan lahir batin. Menurut aliran psikologi gestalt pertumbuhan adalah proses diferensiasi. Dalam proses diferensiasi yang pokok adalah keseluruhan sedang bagian-bagian hanya mempunyai arti sebagai bagian dari keseluruhan dalam hubungan fungsional dengan bagian-bagian yang lain. Dapat disimpulkan bahwa pertumbuhan ini adalah proses perubahan secara perlahan-lahan pada manusia dalam mengenal suatu yang semula mengenal sesuatu secara keseluruhan baru kemudian mengenal bagian-bagian dari lingkungan yang ada.


MASYARAKAT SUATU UNSUR DARI KEHIDUPAN MANUSIA
            Peter L Berger, seorang ahli sosiologi memberikan definisi masyarakat sebagai beriktu : “masyarakat merupakan suatu keseluruhan komplkes hubungan manusia yang luas sifatnya “.
             Dalam perkembangan dan pertumbuhannya masyarakat dapat digolongkan menjadi :
-Masyarakat sederhana
-Masyarakat maju

    C. PEMUDA DAN SOSIALISASI
                    Pemuda adalah golongan manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembang an kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung.
                    Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengauh yang besar pula dalam membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat. Proses demikian itu bisa disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.
                    Jadi jelaslah sekarang keragaman pemuda Indonesia dilihat dari kesempatan pendidikannya serta dihubungkan dengan keragaman penduduk dalam suatu wilayah, maka proses sosialisasi yang dialami oleh para pemuda sangat rumit.
    
      SOSIALISASI PEMUDA
                    Thomas Ford Hoult, menyebutkan bahwa proses sosialisasi adalah proses belajar individu untuk bertingkah laku sesuai dengan standar yang terdapat dalam kebudayaan masyarakatnya. Menurut R.S. Lazarus, proses sosialisasi adalah proses akomodasi, dengan mana individu menghambat atau mengubah impuls-impuls sesuai dengan tekanan lingkungan, dan mengembangkan pola-pola nilai dan tingkah laku-tingkah laku yang baru yang sesuai dengan kebudayaan masyarakat.
    
      INTERNALISASI, BELAJAR, DAN SPESIALISASI
                     Ketiga kata atau istilah tersebut pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama. Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial. istilah internasilasasi lebih ditekankan pada norma-nroma individu yang menginternasilasikan norma-norma tersebut. Istilah belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang individu. istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yagn telah dimiliki oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama.
   
  
D.   MASALAH SOSIAL
                 Masalah yang dihadapi tidaklah sama, disebabkan karena perbedaan tingkat perkembangan kebudayaan masyarakat dan keadaan lingkungan alam. Masalah tersebut dapat berupa sosial, politik, moral dll. Yang membedakan masalah ini ada hubungannya dengan nilai moral dan pranata sosial.
      1. Menurut masyarakat, segala sesuatu yang menyangkut kepentingan umumadalah masalah sosial.
      2. Menurut para ahli, suatu kondisi yang terwujud dalam masyarakat berdasarkan atas studi, mempunyai sifat yang menimbulkan kekacauan.
                      Masalah sosial muncul sejak peradaban manusia karena dianggap mengganggu kesejahteraan hidup. Dan membuat masyarakat untuk mengedintifikasi, menganalisa cara untuk mengatasinya.
                      Kehidupan manusia sebagai mahluk sosial selalu dihadapkan kepada masalah sosial yang tdak dapat dipisahkan dalah kehudupan. Masalah sosial ini timbul sebagai akibat dari hubungannya dengan sesame manusia lainnya dan akibat tingkah lakunya.masalah sosial ini idaklah sama antara masyarakat yang satu dengan masyarakat lainnya karena adanya perbedaan dalam tingkat perkembangan kebudayaannya, serta sifat kependudukannya, dan keadaan lingkungan alamnya.
                      Yang membedakan masalah sosial dengan masalah lainnya adalah bahwa maalah sosial selalu ada kaitannya yang dekat denan nailai-nilai moral dan pranata-pranata sosial, serta ada kaitannya dengan hubungan-hubungan manusia itu terwujud. Pengertian masalah sosial memiliki dua pendefinisian: pertama pendefinisian menurut umum, kedua menurut para ahli. Menurut umum atau warga masyarakat, segala sesuatu yang menyangkut kepentingan umum adalah masalah sosial.
                      Menurut para ahli, masalah sosial adalah suatu kondisi atau perkembangan yang terwujud dalam masyarakat yang berdasarkan atas studi, mempunyai sifat yang dapat menimbulkan kekecauan terhadap kehidupan warga masyarakat secara keseluruhan..
                      Contoh pedagang kaki lima. Menurut definisi umum, pedagang kaki lima bukan masalah sosial karena merupakan upaya mencari nafkah untuk kelangsungan hidupnya, dan pelayanan bagi warga masyarakat pada taraf ekonomi tertentu. Sebaliknya para ahli perencanaan kota menyatakan pedagang kaki lima sebagai sumber kekacauan lalu lintas dan peluang kejahatan. Batasan lebih tegas lagi dikemukakan oleh Leslie (1974) yang disitat oleh Parsudi (1981), bahwa masalah sosial adalah suatu kondisi yang mempunyai pengaruh kepada kehidupan sebagian besar warga masyarakat sebagai sesuatu yang tidak diinginkan atau tidak disukai, oleh karena itu dirasakan perlunya untuk diatasi atau diperbaiki.
                       ISD menyajikan pemahaman mengenai hakikat manusia sebagai makhluk sosial dan masalahnya dengan menggunakan kerangka pendekatan. Dengan menggunakan kacamata obyektif berarti, konsep dan teori yang berhubungan dengan hakikat manusia dan masalahnya telah dikembangkan dalam ilmu sosial dan digunakan. Sedangkan menurut kacamata subyektif masalah yang dibahas akan dikaju menurut perspektif masyarakat yang bersangkutan.

METODOLOGI

Tulisan ini menggunakan metodologi kualitatif, dimana tulisan ini menggunakan orientasi teoritik sebagai acuan dari penulisan ini.

STUDI KASUS

Masalah Pembangunan Pemuda dan Olah Raga di Indonesia (Kebijakan & Strategi)
Perjalanan suatu bangsa sejatinya tidak lepas dari keberadaan pemuda. Justru sejarah telah mencatat, dalam perkembangan peradaban dunia telah membuktikan peran pemuda sebagai pelaku lahirnya sebuah peradaban baru. Begitupun dalam perkembangan lahirnya bangsa Indonesia, baik diawali pada masa perjuangan kemerdekaan, masa kemerdekaan itu sendiri bahkan masa pasca kemerdekaan bangsa.
Kiprah pemuda di Indonesia diawali pada permulaan tahun 1900-1908, dan ditandai dengan momentum besar, yakni Sumpah Pemuda, pada tanggal 28 oktober tahun 1928. Pada tanggal itu, setiap pemuda dan kita semua memperingatinya sebagai hari Sumpah Pemuda. Selain sebagai salah satu catatan cukup penting dalam mempersatukan perjuangan pemuda, juga terbukti menjadi penopang utama pencapaian kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 1945.
Eksistensi pemuda tidak dipungkiri telah mengukir goresan penting seiring perjalanan dinamika kehidupan bangsa, sehingga menjadi titik strategis untuk tumpahnya perhatian dari berbagai kalangan dan banyak kepentingan, baik formal maupun nonformal, sesaat maupun jangka panjang, individual maupun organisasional. Bangsa Indonesia telah mewujudkannya, antara lain pada Konstitusi UUD 1945, yang menjamin pemuda, sebagai bagian terbesar (lebih 80 juta jiwa) masyarakat Indonesia atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembangnya serta hak atas perlindungan pemuda dari kekerasan dan diskriminasi, meraih pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia, serta jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat.
Juga tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 18 Tahun 2007 tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2008, bahwa pembangunan kependudukan dan keluarga kecil berkualitas serta pembangunan pemuda dan olah raga memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional terutama dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia, tersebut juga di dalam UU No.25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (Propenas) 2000-2004, UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, UU No.39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU No.8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan masih banyak ketentuan perundangan lainnya yang menyinggungnya.
Pemuda merupakan generasi penerus, penanggung jawab dan pelaku pembangunan masa depan. Kekuatan bangsa di masa mendatang tercermin dari kualitas sumber daya pemuda saat ini. Untuk itu pemuda harus disiapkan dan diberdayakan agar mampu memiliki kualitas dan keunggulan daya saing guna menghadapi tuntutan, kebutuhan, serta tantangan dan persaingan di era global.
Kondisi Pemuda Hari ini
Peran strategis pemuda dan torehan sejarah yang bermakna dalam kehidupan berbangsa dalam pembangunan sosial, ekonomi, politik dan inovasi teknologi menjadi tak berarti apabila menyaksikan kenyataan pemuda di belahan dunia terutama di negara-negara miskin atau negara yang sedang berkembang. Menurut Organisasi Perburuhan Dunia (International Labor Organization) terdapat 160 juta orang di dunia yang menganggur dan 40 persen diantaranya adalah pemuda, dalam bidang pendidikan terdapat 133 juta pemuda di dunia yang buta huruf, dengan 1.738.000 di antaranya berada di Indonesia, 238 juta pemuda hidup di bawah garis kemiskinan dengan pendapatan di bawah 1 dollar/hari, dan 462 juta pemuda hidup di bawah 2 dollar/hari.
Di Indonesia (Susenas, 2003), sekitar 2 persen jumlah pemuda tidak pernah sekolah, 16 persen masih bersekolah, dan 82 persen sudah tidak bersekolah lagi. Dari keseluruhan jumlah pemuda, sekitar 2,36 persen diantaranya buta huruf. Selanjutnya jika dilihat dari jenjang pendidikan yang ditamatkan, masing-masing sekitar 34,7 persen, 26,9 persen, 24,4 persen, dan 3,73 persen pemuda yang tamat SD, SLTP, SMA, dan perguruan tinggi. Sementara itu, pemuda yang tidak berpendidikan (tidak pernah sekolah dan tidak tamat SD) sekitar 10,36 persen. Masalah lainnya adalah rendahnya minat baca di kalangan pemuda yaitu sekitar 37,5 persen, rendahnya tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) pemuda yaitu sekitar 65,9 persen, tingginya tingkat pengangguran terbuka pemuda yang mencapai sekitar 19,5 persen, dan maraknya masalah-masalah sosial di kalangan pemuda, seperti kriminalitas, premanisme, narkoba, psikotropika dan HIV/AIDS.
Rendahnya budaya olahraga. Hal ini tercermin dari tingkat kemajuan pembangunan olah raga Indonesia yang hanya mencapai 34 persen (Sport Development Index/SDI) pada tahun 2004. Indeks ini dihitung berdasarkan angka indeks partisipasi, ruang terbuka, sumber daya manusia, dan kebugaran.
Prestasi olah raga (pemuda) Indonesia semakin tertinggal. Hal ini tercermin dari menurunnya prestasi olah raga dalam event-event internasional. Jika pada SEA GAMES XIV tahun 1987 dan SEA GAMES XV tahun 1989 Indonesia selalu menduduki juara umum, maka pada SEA GAMES XXII tahun 2003 prestasi olah raga Indonesia terlampaui oleh Thailand, Malaysia, dan Vietnam.
Setelah lebih 60 tahun Indonesia merdeka, pemuda sebagai aset terbesar yang dimiliki bangsa Indonesia, hari ini terasa berbeda dengan perjuangan ketika awal masa kemerdekaan, yakni dinilai berkualitas rendah dan belum optimal berupaya mengisi kemerdekaan dengan sepak terjang yang berarti. Hal ini dapat dijelaskan melalui dua perspektif, yaitu perspektif personal pemuda dan perspektif kualitas sumber daya manusia.
Persoalan personal pemuda menjadi substansi kemajuan pemuda itu sendiri dan bangsa secara umum, dapat dilihat dengan menurunnya pemahaman keagamaan, rendahnya rasa kebersamaan dan pudarnya nasionalisme, lemahnya kesadaran prinsip-prinsip kewarganegaraan, lemahnya imunitas terhadap godaan-godaan arus globalisasi yang tidak semuanya baik (prostitusi, pornografi, pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, dan HIV / AIDS).
Sedangkan dalam perspektif kualitas sumber daya manusia, kondisi pemuda Indonesia sangatlah berbeda dengan masa dahulunya (kemerdekaan). Kenyataan adalah dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia yang menempati peringkat ke 110 dari 177 negara (Human Development Report, UNDP). Dimana indeks tersebut mengukur tiga dimensi, yaitu dimensi pendidikan (education index), dimensi kesehatan (life expectancy), dan dimensi ekonomi (GDP index). Walaupun index ini mengukur seluruh kelompok usia, namun pada dasarnya dapat mencerminkan kondisi kualitas pemuda Indonesia yang berada pada kelompok usia produktif.
Refleksi dan Pertanyaan Kritis
Kondisi pemuda secara sosiologis seperti yang diuraikan sebelumnya, dinilai mengalami himpitan antara arus idealisme dan pragmatisme, apalagi ketika berhadapan dengan tembok kekuasaan, terutama dalam menentukan orientasi dan tindakan yang harus diskenariokan, dikritisi, dan diresistensi dari sekian banyak problema dan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan negara, baik di tingkat nasional maupun di tingkat lokal.
Pertanyaan yang mengemuka adalah, pertama, bagaimana semangat Sumpah Pemuda 1928 direaktualisasikan dalam format mengisi kemerdekaan dan membangun negeri tercinta ini.
Kedua, bagaimana eksistensi dan stabilisasi idealisme pemuda bertahan dalam memainkan peran fungsinya mendukung dan mengapresiasi aktivitas penyelenggaraan negara.
Peran fungsi pemuda dirasakan semakin terdegredasi, bahwa para pemuda hari ini ditengarai banyak ditumpangi “ide pragmatisme”, baik politik, ekonomi maupun kedaerahan/kelompok (primordialisme). Tidak terlihat ketika berhadapan dengan praktek-praktek korupsi, kejahatan ekonomi, dominasi kapitalis, dan lainnya sebagaimana diperlihatkan dalam bertanah air satu dan berbangsa satu dalam menentang kolonialisme di masa pergolakan dulu, dimana pemuda saat itu secara serempak memuncaki predikat pembaruan dalam mendorong perjuangan fisik pencapaian kemerdekaan.
Namun di sisi lain, sesungguhnya peran fungsi generasi muda dalam berkiprah untuk membangun bangsa dianggap kurang maksimal, adalah tidak lepas dari faktor peran pemerintah yang berkewajiban untuk memfasilitasi dan mewadahinya. “Sebenarnya banyak generasi muda yang pintar dan mempunyai keahlian yang tinggi, tapi tidak terwadahi oleh partai dan birokrasi (pemerintahan),” kata rektor UIN Syarif Hidayatullah Ciputat, Komaruddin Hidayat di Jakarta, saat membedah Buku “MengIndonesia, Etnisitas dan Identitas Bangsa Indonesia” dan seminar “Indonesia yang Kita Cita-Citakan”.
Para pemuda Indonesia jumlah absolutnya lebih besar dibanding yang berada di Singapura, Malaysia, dan Thailand, tapi mereka tidak terwadahi secara signifikan oleh partai (meskipun ada partai yang dimayoritasi oleh kaum muda) dan birokrasi (pemerintahan). Di negara lain, banyak tokoh muda yang maju dan memegang peranan penting dalam dunia politik, contohnya adalah calon presiden AS Barack Obama yang kelahiran 4 Agustus 1961, sementara di Indonesia, justru banyak calon dari generasi muda yang kalah dalam pilkada.
Hal yang berbeda, adalah masih banyak pemuda yang mampu meraih prestasi dan sukses terhadap apa yang dicita-citakan dan meskipun yang sebagiannya mengalami kendala di tengah jalan, seperti pemuda-pemuda yang menang dalam berbagai Olympiade sains, teknologi dan pertandingan olah raga.
Lalu bagaimana nasib para pemuda yang sudah dianggap berprestasi tersebut? Sebagai contoh :
 Mulyono, adalah pemenang medali perunggu Olimpiade Biologi dari SMAN di daerah Pare, Kediri, Jawa Timur (Jatim).Ø
Mulyono mengaku dirinya telah diterima masuk di Institut Teknologi Bandung (ITB) jurusan mikrobiologi melalui ujian saringan masuk yang diterapkan oleh ITB sebelum SPMB berjalan.
• Mendapat dispensasi tidak harus membayar uang masuk yang besarnya sekitar Rp 45 juta,
• Namun biaya kuliah serta biaya hidup selama di Bandung masih tetap menjadi pikirannya.
• Mulyono sempat bingung menghadapi uang kuliah yang besarnya Rp 1,7 juta per semester, belum lagi biaya hidup di Bandung yang berdasarkan pemantauannya lebih dari Rp 400.000 sebulan.
• "Tanpa adanya beasiswa atau sponsor, mustahil saya bisa kuliah di sana," kata Mulyono.
 Kondisi serupa juga dialami Ni Komang Darmiani yang bersama-samaØ dengan Mulyono pergi ke Brisbane, Australia untuk membawa nama bangsa Indonesia dalam Olimpiade Biologi tersebut.
• Darmi mengaku telah diterima di Fakultas Kedokteran, Universitas Udayana melalui jalur Penelusuran Minat dan Bakat (PMDK).
• Darmi sempat bingung karena ia diwajibkan membayar uang pangkal oleh Universitas Udayana sebesar Rp 11 juta.
• Dirjen Dikdasmen memberikan uang 'penghargaan' sebesar Rp 5 juta dirinya sempat bergumam, "Wah, masih kurang Rp 6 juta lagi."
• Belum lagi biaya semester yang harus dibayarnya serta biaya hidup di Denpasar kelak bila ia belajar di Universitas Udayana.


PEMBAHASAN

Contoh tersebut mencerminkan banyak pemuda Indonesia yang telah berprestasi di bidangnya masing-masing, namun masih kesulitan untuk mempertahankan prestasinya dikarenakan faktor pendanaan, dan mungkin faktor lainnya.
Alternatif Kebijakan
Nampaknya isu kepemudaan dengan segala permasalahan yang melingkupinya menjadi isu kritis yang perlu dicermati termasuk oleh PBB sendiri bersama dengan masalah lingkungan, kependudukan, kelaparan, kemiskinan, dan masalah hak asasi manusia. Dalam Millenium Development Goals (MDGs) yang ditandatangani oleh 189 Kepala Negara termasuk Indonesia pada bulan September 2000 di PBB New York, menetapkan 8 sasaran sangat ambisius yang harus dicapai pada tahun 2015 dengan 18 target, yang dimonitor melalui 48 indikator. Dari ke 8 sasaran tersebut 6 diantaranya terkait langsung dengan 15 bidang pembangunan kepemudaan.
Dan telah tercatat dua kegiatan internasional di Indonesia di tahun 2005 dengan menempatkan kepemudaan sebagai salah satu isu kritis, yaitu “The Asian-African Workshop on Women and Youth” dalam kerangka KTT Asia-Afrika, peringatan 50 tahun Konperensi Asia-Afrika yang berlangsung di Jakarta dan Bandung, serta “Asia Pacific” pada tanggal 3-5 Agustus 2005.
Untuk itu perlu penegasan-penegasan sikap dari pemerintah terhadap persoalan kepemudaan dan olah raga, dikarenakan masih banyaknya pandangan yang tidak sesuai terhadap peran fungsi pemuda dan kegiatan-kegiatan keolahragaan ditambah pemahaman yang belum seutuhnya dari pihak pemuda sendiri dalam melihat jati dirinya sebagai penopang kokohnya bangunan kebangsaan.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan tersebut, adalah antara lain :
1) Kepedulian pemerintah terhadap pembangunan pemuda dan olahraga yang diwujudkan di antaranya dalam anggaran pemuda dan olahraga di APBN. Selain itu beberapa kebijakan yang mendukung upaya pembangunan pemuda dan olahraga.
2) Diperlukan integrasi dan sinergi Kemenegpora dengan instansi lainnya, misalnya Depdiknas, Depnakertrans, KMNRT, Kementerian Negara Koperasi dan UKM, dan Depbudpar.
3) Diperlukan undang-undang tentang pemuda agar lebih terperhatikan peran dan pembangunan pemuda serta pengembangannya.
4) Tentang keseragaman rentang usia, untuk membatasi WNI yang disebut pemuda, karena sebagian organisasi atau kelompok pemuda ada yang membatasi masa keanggotaanya selama 12 tahun, dengan asumsi menjadi anggota sejak awal masuk kuliah (umur 18 tahun), namun ada organisasi kepemudaan yang banyak dipenuhi oleh “pemuda tua”, yang kalaupun masih mahasiswa tetapi sudah melewati program S1 atau usia setingkatnya.
5) Tentang kebijakan pengembangan pemuda (tiga aspek; perlindungan, pemberdayaan, dan pengembangan), perlu penegasan pentingnya aspek eksplorasi (pencarian, identifikasi) potensi dan pemanduan bakat serta pembibitan pemuda prestasi (termasuk dalam bidang olah raga), yang dirasa masih belum tegas disinggung dalam ketiga aspek tersebut. Karena faktanya, masih banyak pemuda-pemuda berpotensi prestasi di daerah yang tidak/belum tersentuh bahkan terlupakan oleh program pemerintah.
6) Tentang pembinaan yang bekelanjutan, tidak saja ketika masa menjelang kompetisi tapi pasca kegiatan kompetisi tersebut masih diberikan pembinaan dan insentif living cost atau insentif pajak (profesi atau penghasilan) atau bentuk lainnya. Dimana hal ini menjadi keluhan oleh para mantan atlet atau olahragawan berprestasi, yang hidupnya justru tidak menggembirakan padahal sebelumnya telah memberikan nama harum dan ‘tanda jasa’ untuk bangsa.
7) Daya dukung yang diberikan termasuk dalam hal sarana dan prasarana kepemudaan seperti sentra pemuda, pondok pemuda, gelanggang pemuda, serta pusat pendidikan dan pelatihan pemuda. Namun penting juga untuk program pengadaan sekretariat/kantor OKP.
8) Tentang adanya pandangan yang membedakan secara tegas dan diskrit antara olah raga prestasi dan olah raga non-prestasi. Tugas dan fungsi dari Kementerian Pemuda dan Olah Raga, untuk bagaimana mengupayakan pemberdayaan olah raga dalam dimensi yang luas; bagi kepentingan masyarakat, kepentingan pengembangan prestasi, pengembangan ekonomi rakyat melalui olah raga, pengembangan kualitas bangsa dengan menjadikan olah raga sebagai alat pendidikan.
9) Diupayakan melahirkan institusi-institusi baru yang mampu mengakselerasi program pemberdayaan pemuda dan olah raga sesuai arah dan harapan yang diinginkan. Termasuk mempertahankan institusi yang sudah ada dengan lebih mengefektifkan fungsinya.
10) Tentang wadah tunggal organisasi kepemudaan. Apakah yang ada sekarang (KNPI) sudah dianggap tunggal? Jika ditetapkan demikian, maka diharapkan semua OKP selayaknya berwadah ke sana, dan tidak ada anggapan lain untuk melibatkan diri OKP yang ada ke payung organisasi lainnya. Atau justru membuat organisasi tandingan, seperti organisasi-organisasi lain (profesi).
11) Dilakukan olympiade-olympiade sains, lomba riset dan karya tulis ilmiah dan pekan olah raga sejak tingkat SD, sehingga mampu merangsang pelajar untuk berkreasi ilmiah dan mencintai kegiatan-kegiatan olah raga sejak pendidikan dasar.
12) Ditetapkan standarisasi organisasi kepemudaan. Misalnya, mesti jelas standarnya terkait basis massa keanggotaan, program kegiatan, orientasi, prioritas dan kaderisasi yang jelas, jika memungkinkan dengan pemberlakuan akreditasi organisasi kepemudaan (A, B, C).
Penutup
Pada akhirnya, medan perjuangan yang serba kompleks dan rumit dalam mengisi kemerdekaan, membuat posisi pemuda perlu lebih diorientasikan secara egaliter untuk memperkuat pemadatan nilai keadilan dari setiap kebijakan dan program pembangunan negara.
Untuk itu sudah semestinya menjadi komitmen bagi kita semua, dalam menuntaskan secepatnya pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Kepemudaan, selain sebagai mitra aturan dari UU No.3 Tahun 2005 tentang sistem Keolahragaan Nasional, juga agar pembangunan peradaban bangsa melalui sektor kepemudaan dan olah raga dapat berjalan sesuai harapan dan cita-cita kemerdekaan bangsa ini.
Kita berharap formulasi kebijakan RUU tentang Kepemudaan memiliki kerangka acuan dan karakter yang kokoh dan mumpuni yang juga bersifat, konsisten, sistemik, komprehensif, aspiratif, dan mampu memberikan kepastian hukum bagi upaya-upaya pengembangan kreativitas dan hak-hak pemuda. Bangsa yang bermartabat adalah bangsa yang mau memperhatikan dan mendewasakan pemudanya.




SUMBER:
http://gegehare.blogspot.com/2010/09/ilmu-sosial-dasar-universitas-gunadarma.html
http://grenalio.phpnet.us/blog.php?module=detailinformasi&id=40
http://hanumazizah.blogspot.com/2010/10/ilmu-sosial-dasar-dan-studi-kasus.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar