Minggu, 02 Oktober 2011

Masyarakat Desa dan Masyarakat Kota


Melihat dari berbagai aspek yang ada, baik kita lihat secara langsung ataupun melalui media informasi, baik cetak maupun media elektronik, bahwa betapa fenomena hidup yang ada dipedesaan mulai mengalami pergeseran nilai, norma serta adat istiadat yang tidak lagi dihiraukan oleh banyak penduduk desa yang ingin merasa kehidupannya berubah, baik ekonomi maupun status sosialnya.

Serta fenomena kehidupan perkotaan yang mempunyai motto hidup “Biar tekor asal Tersohor” menjadi sebuah gaya hidup serba boleh, walaupun itu melabrak norma-norma hukum lebih-lebih norma agama.

Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.

Masyarakat (society) merupakan istilah yang digunakan untuk menerangkan komuniti manusia yang tinggal bersama-sama. Boleh juga dikatakan masyarakat itu merupakan jaringan perhubungan antara pelbagai individu. Dari segi perlaksaan, ia bermaksud sesuatu yang dibuat - atau tidak dibuat - oleh kumpulan orang itu. Masyarakat merupakan subjek utama dalam pengkajian sains sosial.

Perkataan society datang daripada bahasa Latin societas, "perhubungan baik dengan orang lain". Perkataan societas diambil dari socius yang bererti "teman", maka makna masyarakat itu adalah berkait rapat dengan apa yang dikatakan sosial. Ini bermakna telah tersirat dalam kata masyarakat bahawa ahli-ahlinya mempunyai kepentingan dan matlamat yang sama. Maka, masyarakat selalu digunakan untuk menggambarkan rakyat sesebuah negara.

Walaupun setiap masyarakat itu berbeza, namun cara ia musnah adalah selalunya sama: penipuan, pencurian, keganasan, peperangan dan juga kadangkala penghapusan etnik jika perasaan perkauman itu timbul. Masyarakat yang baru akan muncul daripada sesiapa yang masih bersama, ataupun daripada sesiapa yang tinggal.

A. Definisi Masyarakat

Dalam Bahasa Inggris disebut Society, asal katanya Socius yang berarti “kawan”. Kata “Masyarakat” berasal dari bahasa Arab, yaitu Syiek, artinya “bergaul”. Adanya saling bergaul ini tentu karena ada bentuk – bentuk akhiran hidup, yang bukan disebabkan oleh manusia sebagai pribadi melainkan oleh unsur – unsur kekuatan lain dalam lingkungan sosial yang merupakan kesatuan

B. Masyarakat Pedesaan (masyarakat tradisional)

a. Pengertian desa/pedesaan

Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartodikusuma mengemukakan sebagai berikut: Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri.

Menurut Bintaro, desa merupakan perwujudan atau kesatuan goegrafi ,sosial, ekonomi, politik dan kultur yang terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.

Sedang menurut Paul H. Landis :Desa adalah pendudunya kurang dari 2.500 jiwa. Dengan ciri ciri sebagai berikut :

a) mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
b) Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan
c) Cara berusaha (ekonomi)adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam ,kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.

Dalam kamus sosiologi kata tradisional dari bahasa Inggris, Tradition artinya Adat istiadat dan kepercayaan yang turun menurun dipelihara, dan ada beberapa pendapat yang ditinjau dari berbagai segi bahwa, pengertian desa itu sendiri mengandung kompleksitas yang saling berkaitan satu sama lain diantara unsur-unsurnya, yang sebenarnya desa masih dianggap sebagai standar dan pemelihara sistem kehidupan bermasyarakat dan kebudayaan asli seperti tolong menolong, keguyuban, persaudaraan, gotong royong, kepribadian dalam berpakaian, adat istiadat , kesenian kehidupan moral susila dan lain-lain yang mempunyai ciri yang jelas.

Dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 disebutkan pengertian desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam system pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dari defenisi tersebut, sebetulnya desa merupakan bagian vital bagi keberadaan bangsa Indonesia. Vital karena desa merupakan satuan terkecil dari bangsa ini yang menunjukkan keragaman Indonesia. Selama ini terbukti keragaman tersebut telah menjadi kekuatan penyokong bagi tegak dan eksisnya bangsa. Dengan demikian penguatan desa menjadi hal yang tak bisa ditawar dan tak bisa dipisahkan dari pembangunan bangsa ini secara menyeluruh.

Memang hampir semua kebijakan pemerintah yang berkenaan dengan pembangunan desa mengedepankan sederet tujuan mulia, seperti mengentaskan rakyat miskin, mengubah wajah fisik desa, meningkatkan pendapatan dan taraf hidup masyarakat, memberikan layanan social desa, hingga memperdayakan masyarakat dan membuat pemerintahan desa lebih modern. Sayangnya sederet tujuan tersebut mandek diatas kertas.

Karena pada kenyataannya desa sekedar dijadikan obyek pembangunan, yang keuntungannya direguk oleh actor yang melaksanakan pembangunan di desa tersebut : bisa elite kabupaten, provinsi, bahkan pusat. Di desa, pembangunan fisik menjadi indicator keberhasilan pembangunan.

Karena itu, Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang ada sejak tahun 2000 dan secara teoritis memberi kesempatan pada desa untuk menentukan arah pembangunan dengan menggunakan dana PPK, orientasi penggunaan dananyapun lebih untuk pembangunan fisik.

Bahkan, di Sumenep (Madura), karena kuatnya peran kepala desa (disana disebut klebun) dalam mengarahkan dana PPK untuk pembangunan fisik semata, istilah PPK sering dipelesetkan menjadi proyek para klebun.

Menyimak realitas diatas, memang benar bahwa yang selama ini terjadi sesungguhnya adalah “Pembangunan di desa” dan bukan pembangunan untuk, dari dan oleh desa. Desa adalah unsur bagi tegak dan eksisnya sebuah bangsa (nation) bernama Indonesia.

Kalaupun derap pembangunan merupakan sebuah program yang diterapkan sampai kedesa-desa, alangkah baiknya jika menerapkan konsep :”Membangun desa, menumbuhkan kota”. Konsep ini, meski sudah sering dilontarkan oleh banyak kalangan,
tetapi belum dituangkan ke dalam buku yang khusus dan lengkap. Inilah tantangan yang harus segera dijawab.

b. Ciri-ciri Masyarakat desa (karakteristik)

Dalam buku Sosiologi karangan Ruman Sumadilaga seorang ahli Sosiologi “Talcot Parsons” menggambarkan masyarakat desa sebagai masyarakat tradisional (Gemeinschaft) yang mebngenal ciri-ciri sebagai berikut :

a. Afektifitas ada hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta , kesetiaan dan kemesraan. Perwujudannya dalam sikap dan perbuatan tolong menolong, menyatakan simpati terhadap musibah yang diderita orang lain dan menolongnya tanpa pamrih.
b. Orientasi kolektif sifat ini merupakan konsekuensi dari Afektifitas, yaitu mereka mementingkan kebersamaan , tidak suka menonjolkan diri, tidak suka akan orang yang berbeda pendapat, intinya semua harus memperlihatkan keseragaman persamaan.
c. Partikularisme pada dasarnya adalah semua hal yang ada hubungannya dengan keberlakuan khusus untuk suatu tempat atau daerah tertentu. Perasaan subyektif, perasaan kebersamaan sesungguhnya yang hanya berlaku untuk kelompok tertentu saja.(lawannya Universalisme)
d. Askripsi yaitu berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan suatu usaha yang tidak disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan yang sudah merupakan kebiasaan atau keturunan.(lawanya prestasi).
e. Kekabaran (diffuseness). Sesuatu yang tidak jelas terutama dalam hubungan antara pribadi tanpa ketegasan yang dinyatakan eksplisit. Masyarakat desa menggunakan bahasa tidak langsung, untuk menunjukkan sesuatu. Dari uraian tersebut (pendapat Talcott Parson) dapat terlihat pada desa-desa yang masih murni masyarakatnya tanpa pengaruh dari luar.

Masyarakat Perkotaan 

a. Pengertian Kota

Seperti halnya desa, kota juga mempunyai pengertian yang bermacam-macam seperti pendapat beberapa ahli berikut ini.

i. Wirth
Kota adalah suatu pemilihan yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya.

ii. Max Weber
Kota menurutnya, apabila penghuni setempatnya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya dipasar lokal.

iii. Dwigth Sanderson
Kota ialah tempat yang berpenduduk sepuluh ribu orang atau lebih.
Dari beberapa pendapat secara umum dapat dikatakan mempunyani ciri-ciri mendasar yang sama. Pengertian kota dapat dikenakan pada daerah atau lingkungan komunitas tertentu dengan tingkatan dalam struktur pemerintahan.

Menurut konsep Sosiologik sebagian Jakarta dapat disebut Kota, karena memang gaya hidupnya yang cenderung bersifat individualistik. Marilah sekarang kita meminjam lagi teori Talcott Parsons mengenai tipe masyarakat kota yang diantaranya mempunyai ciri-ciri :

a). Netral Afektif
Masyarakat Kota memperlihatkan sifat yang lebih mementingkat Rasionalitas dan sifat rasional ini erat hubungannya dengan konsep Gesellschaft atau Association. Mereka tidak mau mencampuradukan hal-hal yang bersifat emosional atau yang menyangkut perasaan pada umumnya dengan hal-hal yang bersifat rasional, itulah sebabnya tipe masyarakat itu disebut netral dalam perasaannya.
b). Orientasi Diri
Manusia dengan kekuatannya sendiri harus dapat mempertahankan dirinya sendiri, pada umumnya dikota tetangga itu bukan orang yang mempunyai hubungan kekeluargaan dengan kita oleh karena itu setiap orang dikota terbiasa hidup tanpa menggantungkan diri pada orang lain, mereka cenderung untuk individualistik.
c). Universalisme
Berhubungan dengan semua hal yang berlaku umum, oleh karena itu pemikiran rasional merupakan dasar yang sangat penting untuk Universalisme.
d). Prestasi
Mutu atau prestasi seseorang akan dapat menyebabkan orang itu diterima berdasarkan kepandaian atau keahlian yang dimilikinya.
e). Heterogenitas
Masyarakat kota lebih memperlihatkan sifat Heterogen, artinya terdiri dari lebih banyak komponen dalam susunan penduduknya.

b. Ciri-ciri masyarakat Perkotaan

Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat perkotaan, yaitu :

i. Kehidupan keagamaannya berkurang, kadangkala tidak terlalu dipikirkan karena memang kehidupan yang cenderung kearah keduniaan saja.
ii. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus berdantung pada orang lain (Individualisme).
iii. Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
iv. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota.
v. Jalan kehidupan yang cepat dikota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, intuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
vi. Perubahan-perubahan tampak nyata dikota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.

D. Perbedaan antara desa dan kota

Dalam masyarakat modern, sering dibedakan antara masyarakat pedesaan (rural community) dan masyarakat perkotaan (urban community). Menurut Soekanto (1994), per-bedaan tersebut sebenarnya tidak mempunyai hubungan dengan pengertian masyarakat sederhana, karena dalam masyarakat modern, betapa pun kecilnya suatu desa, pasti ada pengaruh-pengaruh dari kota. Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, pada hakekatnya bersifat gradual.

Kita dapat membedakan antara masya-rakat desa dan masyarakat kota yang masing-masing punya karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan "berlawanan" pula. Perbedaan ciri antara kedua sistem tersebut dapat diungkapkan secara singkat menurut Poplin (1972) sebagai berikut:

Warga suatu masyarakat pedesaan mempunyai hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam ketimbang hubungan mereka dengan warga masyarakat pedesaan lainnya. Sistem kehidupan biasanya berkelompok atas dasar sistem kekeluargaan (Soekanto, 1994). Selanjutnya Pudjiwati (1985), menjelaskan ciri-ciri relasi sosial yang ada di desa itu, adalah pertama-tama, hubungan kekerabatan.

Sistem kekerabatan dan kelompok kekerabatan masih memegang peranan penting. Penduduk masyarakat pedesaan pada umumnya hidup dari pertanian, walaupun terlihat adanya tukang kayu, tukang genteng dan bata, tukang membuat gula, akan tetapi inti pekerjaan penduduk adalah pertanian. Pekerjaan-pekerjaan di samping pertanian, hanya merupakan pekerjaan sambilan saja .

Golongan orang-orang tua pada masyarakat pedesaan umumnya memegang peranan penting. Orang akan selalu meminta nasihat kepada mereka apabila ada kesulitan-kesulitan yang dihadapi. Nimpoeno (1992) menyatakan bahwa di daerah pedesaan kekuasaan-kekuasaan pada umumnya terpusat pada individu seorang kiyai, ajengan, lurah dan sebagainya.

Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota. Dengan melihat perbedaan perbedaan yang ada mudah mudahan akan dapat mengurangi kesulitan dalam menentukan apakah suatu masyarakat dapat disebut sebagi masyarakat pedeasaan atau masyarakat perkotaan.

Ciri ciri tersebut antara lain :

1) jumlah dan kepadatan penduduk
2) lingkungan hidup
3) mata pencaharian
4) corak kehidupan sosial
5) stratifiksi sosial
6) mobilitas sosial
7) pola interaksi sosial
8) solidaritas sosial
9) kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional

E. Hubungan Desa-kota, hubungan pedesaan-perkotaan.

Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komonitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat. Bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan seperti beras sayur mayur , daging dan ikan.

Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi bagi jenis jenis pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja buruh bangunan dalam proyek proyek perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan dibidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.

“Interface”, dapat diartikan adanya kawasan perkotaan yang tumpang-tindih dengan kawasan perdesaan, nampaknya persoalan tersebut sederhana, bukankah telah ada alat transportasi, pelayanan kesehatan, fasilitas pendidikan, pasar, dan rumah makan dan lain sebagainya, yang mempertemukan kebutuhan serta sifat kedesaan dan kekotaan.

Hubungan kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang, karena itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh dan makin menentukan kehidupan perdesaan.

Secara teoristik, kota merubah atau paling mempengaruhi desa melalui beberapa caar, seperti:

(i) Ekspansi kota ke desa, atau boleh dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan merubah atau mengambil kawasan perdesaan. Ini terjadi di semua kawasan perkotaan dengan besaran dan kecepatan yang beraneka ragam;
(ii) Invasi kota , pembangunan kota baru seperti misalnya Batam dan banyak kota baru sekitar Jakarta merubah perdesaan menjadi perkotaan. Sifat kedesaan lenyap atau hilang dan sepenuhnya diganti dengan perkotaan;
(iii) Penetrasi kota ke desa, masuknya produk, prilaku dan nilai kekotaan ke desa. Proses ini yang sesungguhnya banyak terjadi;
(iv) ko-operasi kota-desa, pada umumnya berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke kota. Dari keempat hubungan desa-kota tersebut kesemuanya diprakarsai pihak dan orang kota. Proses sebaliknya hampir tidak pernah terjadi, oleh karena itulah berbagai permasalahan dan gagasan yang dikembangkan pada umumnya dikaitkan dalam kehidupan dunia yang memang akan mengkota.

Salah satu bentuk hubungan antara kota dan desa adalah :

a). Urbanisasi dan Urbanisme

Dengan adanya hubungan Masyarakat Desa dan Kota yang saling ketergantungan dan saling membutuhkan tersebut maka timbulah masalah baru yakni ; Urbanisasi yaitu suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan. (soekanto,1969:123 ).

b) Sebab-sebab Urbanisasi

1.) Faktor-faktor yang mendorong penduduk desa untuk meninggalkan daerah kediamannya (Push factors)
2.) Faktor-faktor yang ada dikota yang menarik penduduk desa untuk pindah dan menetap dikota (pull factors)

Hal – hal yang termasuk push factor antara lain :

a. Bertambahnya penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian,
b. Terdesaknya kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern.
c. Penduduk desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
d. Didesa tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.
e. Kegagalan panen yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain dikota.

Hal – hal yang termasuk pull factor antara lain :

a. Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa dikota banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan
b. Dikota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri kerajinan.
c. Pendidikan terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak dikota dan lebih mudah didapat.
d. Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam kultur manusianya.
e. Kota memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat atau untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah ( Soekanti, 1969 : 124-125 ).

Kesimpulan

Manusia menjalani kehidupan didunia ini tidaklah bisa hanya mengandalkan dirinya sendiri dalam artian butuh bantuan dan pertolongan orang lain , maka dari itu manusia disebut makhluk sosial, sesuai dengan Firman Allah SWT yang artinya : “ Wahai manusia! Sungguh Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal ( bersosialisasi ).....” (Al-Hujurat :13 ).

Oleh karena itu kehidupan bermasyarakat hendaklah menjadi sebuah pendorong atau sumber kekuatan untuk mencapai cita-cita kehidupan yang harmonis, baik itu kehidupan didesa maupun diperkotaan. Tentunya itulah harapan kita bersama, tetapi fenomena apa yang kita saksikan sekarang ini, jauh sekali dari harapan dan tujuan pembangunan Nasional negara ini, kesenjangan Sosial, yang kaya makin Kaya dan yang Miskin tambah melarat , mutu pendidikan yang masih rendah, orang mudah sekali membunuh saudaranya (dekadensi moral ) hanya karena hal sepele saja, dan masih banyak lagi fenomena kehidupan tersebut diatas yang kita rasakan bersama, mungkin juga fenomena itu ada pada lingkungan dimana kita tinggal.

Sehubungan dengan itu, barangkali kita berprasangka atau mengira fenomena-fenomena yang terjadi diatas hanya terjadi dikota saja, ternyata problem yang tidak jauh beda ada didesa, yang kita sangka adalah tempat yang aman, tenang dan berakhlak (manusiawi), ternyata telah tersusupi oleh kehidupan kota yang serba boleh dan bebas itu disatu pihak masalah urbanisasi menjadi masalah serius bagi kota dan desa, karena masyarakat desa yang berurbanisasi ke kota menjadi masyarakat marjinal dan bagi desa pengaruh urbanisasi menjadikan sumber daya manusia yang produktif di desa menjadi berkurang yang membuat sebuah desa tak maju bahkan cenderung tertinggal.

Saran - saran

Pembangunan Wilayah perkotaan seharusnya berbanding lurus dengan pengembangan wilayah desa yang berpengaruh besar terhadap pembangunan kota. Masalah yang terjadi di kota tidak terlepas karena adanya problem masalah yang terjadi di desa, kurangnya sumber daya manusia yang produktif akibat urbanisasi menjadi masalah yang pokok untuk diselesaikan dan paradigma yang sempit bahwa dengan mengadu nasib dikota maka kehidupan menjadi bahagia dan sejahtera menjadi masalah serius. Problem itu tidak akan menjadi masalah serius apabila pemerintah lebih fokus terhadap perkembangan dan pembangunan desa tertinggal dengan membuka lapangan pekerjaan dipedesaan sekaligus mengalirnya investasi dari kota dan juga menerapkan desentralisasi otonomi daerah yang memberikan keleluasaan kepada seluruh daerah untuk mengembangkan potensinya menjadi lebih baik, sehingga kota dan desa saling mendukung dalam segala aspek kehidupan.

Referensi

Ahmadi, Abu, Drs. 2003. Ilmu Sosial Dasar. Jakarta: Rineke Cipta.
Kosim, H, E. 1996. Bandung: Sekolah Tinggi Bahasa Asing Yapari
Marwanto, 12 November 2006. Jangan bunuh desa kami. Jakarta:Kompas
_______, 1994. Sosiologi 3 SMU. Jakarta: Yudistira

Hubungan Ilmu Sosial Dasar dengan Teknik Informatika


BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Manusia dilahirkan di dunia tak hanya sebagai makhluk Tuhan dan makhluk individu saja, tetapi sebagai makhluk sosial. Sebagai makhluk sosial, manusia harus dapat berinteraksi dengan orang sekitarnya dan lingkungannya. Teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bukan lagi menjadi barang mahal yang tak tersentuh oleh masyarakat. TIK sekarang ini dapat dimanfaatkan serta dikembangkan oleh manusia sesuai dengan kebutuhan hidupnya. Teknologi dijadikan media yang mempermudah manusia dalam segala hal. Interaksi sosial pun tak jauh dari teknologi. Segala aspek yang berhubungan dengannya dapat diakses melalui TIK. Banyak hal positif yang dihasilkan dari teknologi dalam kehidupan sosial dan budaya. Tetapi, banyak juga hal negatif yang ditimbulkan dari pemnfaatan TIK yang kurang bertanggung jawab.
1.2 Tujuan
Berdasarkan latar belakang permasalahan yang ada, beberapa tujuan pun ingin dicapai dari penyusunan makalah ini. Beberapa tujuan tersebut diantaranya adalah:
1. Menggambarkan hubungan antara TIK dan sosisal budaya.
2. Mengidentifikasi dampak atau pengaruh yang ditimbulkan oleh TIK dalam aktivitas sosial dan budaya.
3. Memecahkan permasalahan yang timbul akibat TIK dalam kehidupan sosial dan budaya.
4. Mencari dan menggambarkan beberapa solusi atas permasalahan yang ada.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Permasalahan
Kehidupan manusia di era ini memang tidak dapat dilepaskan dari teknologi. Hampir seluruh aspek kehidupan manusia erat kaitannya dengan teknologi. Mulai dari bangun tidur, beraktivitas hingga tidur lagi. Semuanya berhubungan dengan teknologi. Teknologi dimanfaatkan manusia untuk memudahkan manusia dalama memenuhi kebutuhan hidupnya di berbagai hal. Dengan teknologi segalanya menjadi lebih mudah dan produktif. Tak hanya itu, dengan teknologi manusia dapat mengefektifkan serta mengefisienkan waktu, tenaga serta biaya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Jadi, sudah bukan hal yang tabu lagi jika manusia zaman sekarang menginginkan segalanya serba instan. Inti dari teknologi adalah media. Semua media yang dapat memudahkan manusia dalam mengerjakan dan memenuhi kebutuhan hidupnya dikatakan teknologi. Ya, itulah makna hal dari teknologi yang paling penting, media atau produk teknologi. Bagaimana media tersebut dapat dijalankan atau dimanfaatkan seoptimal mungkin dengan pengoperasian yang mudah untuk menghasilkan produk yang sebaik mungkin dan memerlukan waktu, tenaga dan biaya seminim mungkin. Kemajuan teknologi tidak akan dapat dimanfaatkan dan dikembangkan tanpa adanya publikasi. Bagaimana caranya? Caranya adalah dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Teknologi yang satu ini sangat berkaitan dengan mobilitas kehidupan manusia di era teknologi ini. Beberapa contoh media teknologi informasi dan komunikasi diantaranya adalah ponsel, televisi, radio dan komputer. Maka tak heran jika perkembangan teknologi informasi dan komunikasi pun melaju secara signifikan dan dapat dikatakan sangat cepat. TIK memegang peranan yang besar terhadap aktivitas kehidupan manusia. Salah satu aktivitas tersebut adalah dalam bidang sosial dan budaya. Bidang ini erat kaitannya dengan hubungan timbal balik manusia dengan lingkungannya, hal sensitif yang dapat mempengaruhi aspek-aspek lain dalam kehidupan. Dalam hal sosial dan budaya, TIK memberikan dampak yang tak sedikit, baik dampak positif maupun negatif. Dampak positif diantaranya adalah:
1. Informasi yang ada di masyarakat dapat langsung dipublikasikan dan diterima oleh masyarakat. Sumber informasi tidak hanya berasal dari satu orang saja. Dalam masyarakat, semua orang dapat menjadi sumber informasi. Setiap orang dapat saling bertukar informasi satu sama lain. Informasi itu pun menyebar sampai kepada seluruh lapisan masyarakat dengan cepat melalui media-media TIK yang ada.
2. Hubungan sosial antar masyarakat dapat berlangsung dimana saja dan kapan saja. A berada di kota Bandung dan B berada di kota Makassar. Mereka berkomunikasi melalui ponsel. Mereka saling mengabarkan kondisi satu sama lain dan saling bertukar cerita. Itulah sedikit gambaran pemafaatan TIK dalam hubungan interaksi sosial. Walaupun berjauhan dan berada dalam zona waktu yang berbeda, mereka tetap dapat berkomunikasi dan saling bertukar informasi.
3. Sosialisasi kebijakan pemerintah dapat lebih cepat disampaikan kepada masyarakat. Peraturan pemerintah serta kebijakannya dapat keluar pada waktu yang tidak dapat diprediksi. Masa berlakunya pun kadang bersifat tentatif. Masyarakat pun sering dibingungkan oleh masalah ini. Karena keterlambatan info, masyarakat dirugikan oleh hal ini. Oleh karena itu, publikasi kebijakan serta peraturan pemerintah memerlukan media TIK, misalnya televisi, radio dan internet. Dengan begitu, masyarakat dapat dengan mudah dan cepat mengetahui peraturan dan kebijakan pemerintah yang sudah maupun baru keluar.
4. Tumbuhnya sikap percaya diri dan motivasi tinggi. Masyarakat memiliki rasa percaya diri yang tinggi dengan adanya TIK. Hal ini dibuktikan dari fakta-fakta yang ada di dunia maya, misalnya jejaring sosial. Mereka berani tampil secara terbuka, baik kepada orang yang dikenalnya bahkan yang tidak kenal sama sekali. Mereka mengekspos pribadinya dengan memberikan informasi-informasi yang sedang terjadi, baik itu penting atau tidak. Mereka berlomba-lomba untuk mendapatkan dan menyampaikan info terkini, hal ini juga dapat memperlihatkan tingkat kompetensi antar individu pun semakin besar.
5. Adanya “share” budaya antar daerah. Kebudayaan dimiliki oleh setiap kelompok dari setiap daerah dalam setiap bangsa. Tidak hanya dengan penampilan atau pertunjukkan saja budaya itu dipublikasikan. Dengan TIK pun, antar kelompok masyarakat dapat menyampaikan kebudayaan yang dimiliki oleh masing-masing untuk kemudian dipelajari dan dilestarikan. Tidak hanya dalam satu Negara, tetapi dapat juga antar Negara. Dampak negatif tersebut diantaranya adalah:
1. Timbulnya jenis kejahatan baru. Kejahatan yang timbul antara lain penipuan, pencurian nomor kartu kredit, pornografi, pengiriman email sampah (spam), pengiriman virus, penyadapan saluran telepon, memata-matai aktivitas seseorang (spyware), dan mengacaukan trafik jaringan. Kejahatan-kejahatan ini sulit dideteksi karena dikerjakan dengan fasilitas TIK, salah satunya internet.
2. Maraknya perilaku menyimpang yang terjadi di kalangan masyarakat pada umumnya dan remaja pada khususnya. Perilaku menyimpang disebabkan oleh merosotnya moral yang ada di masyarakat. Kurangnya filterisasi akan informasi serta budaya yang diterima dari TIK menjadi faktor pokok timbulnya permasalahn ini. Hal yang seharusnya salah justru dibenarkan dan yang benar justru disalahkan. Perilaku yang melawan norma yang ada di masyarakat pun kian merebak, tak hanya pada kalangan remaja atau pelajar saja yang memang masih labil, tetapi juga pada masyarakat “dewasa”.
3. Menurunnya tingkat kepercayaan kepada lingkungan sekitar. Kemudahan akses informasi semakin melemahkan rasa percaya pada orang-orang sekitar. Banyak orang justru lebih men-”dewa”-kan internet (khususnya) untuk mencari informasi dibandingkan bertanya langsung pada orang sekitar yang secara umum mengetahui. Atau bahkan mereka pun kadang sudah sulit sekali percaya pada polisi lalu lintas untuk menanyakan jalan sekalipun. Rasanya kalau tidak “googling” tidak afdol.
4. Kurangnya ruang privasi. Hadirnya situs-situs jejaring sosial tidak hanya membantu untuk menghubungkan individu yang satu dengan yang lain atau dengan kelompoknya. Layanan ini memberikan penggunanya kebebasan untuk membuka diri dan melihat-lihat info serta privasi orang lain. Privasi bukan lagi menjadi barang mahal.
5. Masuknya budaya asing yang kurang baik dan tidak difilter. Banyak budaya asing, baik penampilan maupun gaya hidup, yang masuk ke kelompok-kelompok masyarakat. Tidak hanya budaya baik yang ada, tetapi budaya yang kurang baik pun dapat masuk dan lambat laun apabila tidak difilter secara dini, budaya tersebut bukannya membangun tapi malah justru mengerogoti budaya asli yang ada di kelompok tersebut.
6. Meningkatnya angka pengangguran. Masalah yang satu ini sangat menarik perhatian. Kini, teknologi seolah-olah menggantikan manusia dalam segala bidang, termasuk pekerjaan. Kreatifitas manusia pun menjadi tumpul. Mereka menjadi tergantung akan teknologi. Hampir semua pekerjaan dilakukan oleh mesin-mesin otomatis. Sehingga makin banyak pengangguran karena tenaga mereka tergantikan oleh mesin-mesin otomatis tersebut.
2.2 Landasan Teori
Masyarakat dan lingkungannya bergerak dinamis. Mereka dapat berubah-ubah. Mereka dapat berkembang, maju atau bahkan mengalami keterpurukan. Dan semua itu dapat dipengaruhi oleh banyak faktor, baik faktor internal maupun eksternal. Dalam lingkungan sosial yang dinamis ini, setidaknya ada dua faktor yang mempengaruhi perubahan sosial, yaitu pelaku perubahan dan objek yang terkena dampak perubahan itu sendiri. Dalam hal ini, TIK dapat berperan dalam dua posisi sekaligus, yakni sebagai pelaku pengubah dan sekaligus sebgaia sasaran dari perubahan yang ingin dicapai. Hampir tidak ada sisi kehidupan manusia yang tak tersentuh lewat “jalan tol informasi”, yakni komputer dan internet. Kecanggihan suatu teknologi memang tidak menjamin penggunanya mendapatkan hal positif 100%, tetapi ada hal lain yang dapat menyebabkan penggunanya secara tidak langsung terkena imbas negatif komputer sekalipun dia tidak menyadarinya. Aspek teknologi menjadi pertimbangan utama sehingga aspek sosial berkomputer dan berinternet cenderung tersisihkan. Artinya, masyarakat kita belum memiliki kesiapan secara cultural untuk menghadapi serbuan nilai-nilai baru yang tadinya tidak terlalu merisaukan. Di satu sisi teknologi dianggap sebagai alat yang menawarkan kemudahan dan pada gilirannya memberikan kemakmuran, tetapi di sisi lain karena kemampuannya memberikan kemakmuran, teknologi menjadi tujuan masyarakat agar dapat memilikinya. Hubungan antara alat dan tujuan menjadi pangkal dari fenomena sosial yang muncul dalam perkembangan teknologi. Sebagai alat, teknologi hanyalah barang mati yang peran nyatanya sangat ditentukan oleh manusia yang mengendalikannya. Jika pengendaliannya memiliki integritas yang tinggi terhadap lingkungan sosialnya, maka teknologi akan bermanfaat bagi masyarakat, begitupun sebaliknya. Dalam hubungannya sebagai tujuan, tak dapat dihindarkan bahwa teknologi tertentu menjadi dambaan individu, masyarakat atau bahkan negara untuk memilikinya dan atau berhasil menguasainya. Di antara bermacam teknologi, di tengah konteks pergulatan antara kemajuan di bidang sosial dan teknologi serta interaksi saling pengaruh diantara keduanya, TIK mempunyai peran sentral. Apa saja yang terjadi di berbagai bagian di muka bumi ini menjadi semakin cepat tersebar dan mudah diketahui dengan pemanfaatan TIK. Semua ini menjadikan TIK sebagai agen perubahan yang mampu mengubah tatanan sosial kehidupan manusia di dunia.
2.3 Metode Pemecahan Masalah
Seperti yang telah dipaparkan sebelumnya, TIK memberikan dampak yang tak sedikit pada tatanan sosial dan kehidupan masyarakat. Banyak masalah yang timbul akibat penyalahgunaan TIK, tetapi banyak juga manfaat yang dirasakan oleh masyarakat dari TIK itu sendiri. Dilema memang. Satu sisi teknologi membantu, tetapi di sisi lain justru bias menjatuhkan. Tidak ada yang salah dari TIK. Tidak ada yang salah juga dari masyarakat. Kita tidak dapat menyalahkan kedua hal tersebut tanpa hal yang jelas. Karena dengan begitu masalah yang timbul tidak akan terselesaikan sampai kapanpun karena memang tidak aka nada ujung pangkal yang jelas. Ini merupakan permasalahan yang timbul dari dua rumpun ilmu yang berbeda. Dan merupakan masalah yang cukup kompleks. Banyak hal yang dapat kita lakukan untuk sedikit demi sedikit memecahkan masalah yang cukup pelik ini. Kita dapat menggunakan pendekatan pemecahan masalah multidisipliner/interdisipliner, khususnya pendekatan krosdisipliner. Pendekatan pemecahan masalah tersebut menggunakan tinjauan berbagai sudut pandang dua atau lebih ilmu dalam dua atau lebih rumpun ilmu yang relevan. Dalam hal ini, kita dapat menggunakan rumpun ilmu sosial, budaya dan kealaman (yang di dalamnya termasuk teknologi). Metode pemecahan masalah yang dapat dilakukan salah satunya adalah metode inquiri. Metode ini menekankan pada penyelidikan terhadap suatu masalah dan memecahkannya secara ilmiah. Dengan menggunakan metode ini suatu masalah yang semula masih kabur atau samar-samar menjadi jelas. Dalam cara kerjanya metode ini menawarkan dan menempuh tahapan tertentu dalam memecahkan masalah. Tetapi, pada asaanya pemecahan masalah mencakup lima tahapan atau langkah esensial, yaitu merasakan adanya masalah, merumuskan masalah, menentukan anggapan dasar dan jawaban sementara, mengumpulkan data dan menguji jawaban sementara, serta membuat kesimpulan dan rekomendasi.
2.4 Solusi
Semua masalah memiliki solusi pemecahan masalahnya sendiri. Tidak ada masalah yang tidak memiliki solusi. Begitupun dengan permasalah yang timbul akibat TIK dalam bidang sosial dan budaya. Beberapa solusi untuk menanggulangi serta memecahkan permasalahan TIK dalam bidang sosial dan budaya diantaranya adalah:
1. Adanya perlindungan hukum terhadap privasi seseorang.
2. Perlunya undang-undang yang mengatur transaksi elektronik
3. Mengkorelasikan antara kreatifitas manusia dan teknologi.
4. Perlunya filter dalam penerimaan budaya asing.
5. Meningkatkan pengawasan orang tua terhadap anaknya tanpa pelarangan penggunaan TIK.
6. Sosialisasi mengenai pemanfaatan TIK yang benar dari pihak-pihak yang memiliki kompetensi di bidangnya.
BAB III
PENUTUP
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagaikan dua sisi mata uang yang berbeda. Di satu sisi, perkembangan TIK tersebut dapat membantu serta memudahkan manusia dalam segala aktivitas kehidupannya. Tetepi di sisi lain, perkembangan TIK dapat menjadi boomerang bagi penggunanya yang tidak mampu membendung arus informasi yang deras dan tidak mampu memfilter informasi yang baik dan benar serta yang salah. TIK memberikan dampak yang tak sedikit di masyarakat. Baik itu dampak positif maupun negatif. Tetapi tentunya dampak negative tersebut dapat ditanggulangi dan bahkan dicegah agar tidak terjadi. Banyak solusi atau jalan keluar untuk menanganinya tanpa merugikan kedua belah pihak, yaitu TIK dan manusia (yang pada kajian ini adalah lingkungan sosial).
Sumber:

Sabtu, 01 Oktober 2011

PEMAHAMAN ILMU SOSIAL DASAR


BAB I


 PENDAHULUAN
           Mata kuliah Ilmu Sosial Dasar (ISD) merupakan mata kuliah analisis atas aneka fenomena sosial masyarakat dengan segala dinamika dan implikasinya dari sudut pandang kajian dasar falsafah keilmuan. Manusia sebagai makhluk sosial tentu tidak mungkin bisa memisahkan hidupnya dengan manusia lain. Sudah bukan rahasia lagi bahwa segala bentuk kebudayaan, tatanan hidup, dan sistem kemasyarakatan terbentuk karena interaksi dan benturan kepentingan antara satu manusia dengan manusia lainnya. Sejak zaman prasejarah hingga sejarah, manusia telah disibukkan dengan keterciptaan berbagai aturan dan norma dalam kehidupan berkelompok mereka. Dalam kelindan berbagai keterciptaan itulah ilmu pengetahuan terbukti memainkan peranan signifikan.
           lmu pengetahuan tidak hanya dapat dipahami dalam arti sebuah hukum atau teori ilmiah sebagai hasil statis kegiatan utamanya. Ilmu pengetahuan harus dipandang juga sebagai sebuah proses, sebuah kegiatan, dan tentu saja sebuah kemampuan yang harus dimiliki oleh para ilmuwan. Mahasiswa yang akan diorientasikan untuk menjadi sosok ilmuwan yang peka atas permasalahan sosial kemasyarakatan diharapkan mampu larut dalam proses keterciptaan ilmu pengetahuan tersebut. Kemampuan untuk larut tersebut harus dimulai dengan mengetahui dan memahami dasar-dasar ilmu pengetahuan melalui kemampuan “membaca” berbagai hasil teori dan kajian ilmu sosial, untuk kemudian mampu melihat relevansi dan aplikasinya dengan fenomena dan problema sosial kontemporer. Pada tataran selanjutnya pemahaman itu akan menggerakkan kemampuan untuk berproses dalam keterciptaan ilmu pengetahuan. Artinya pada simpul akhir mahasiswa tidak menerima begitu saja teori dan hukum ilmiah yang telah ada, melainkan mampu melahirkan teori dan kajian-kajian atas fenomena sosial sebagai karya personal mereka. Mata kuliah ISD menjadi mata kuliah pengantar demi tujuan tersebut.

   A.   LATAR BELAKANG
           
Banyaknya kritik sistem pendidikan di perguruan tinggi oleh para cendekiawan. Mereka berpendapat bahwa sistem pendidikan yang berlangsung masih berbau kolonial dan merupakan warisan sistem pendidikan pemerintah Belanda yaitu kelanjutan dari politik “balas budi / etische politick” (oleh Conrad Theodore van Deventer) sistem pendidikan tersebut bertujuan menghasilkan tenaga terampil untuk menjadi “tukang” yang mengisi birokrasi mereka dibidang administrasi, perdagangan, tehnik dan keahlian lain dalam tujuan eksploitasi (pemerasan) kekayaan negara. Sedangkan tenaga ahli yang dihasilkan oleh perguruan tinggi diharapkan tidak hanya menjadi tukang saja tetapi diharapkan mempunyai tiga jenis kemampuan yaitu personal, akademis dan kemampuan profesional.

a.    Kemampuan Personal (kemampuan kepribadian)

Dengan kemampuan ini tenaga ahli diharaphan memiliki pengetahuan sehingga menunjukkan sikap dan tindakan yang mencerminkan kepribadian Indonesia, mengenal dan memahami nilai-nilai keagamaan, kemasyarakatan,kenegaraan (pancasila) serta memiliki pandangan luas serta kepekaan terhadap berbagai masaah yang dihadapi masyarakat Indonesia.
b.    Kemampuan Akademik
Adalah kemampuan untuk berkomunikasi secara ilmiah, baik lisan maupun tertulis, menguasai peralatan analisa, mampu berpikir logis, kritis, sistematis dan analitis. Memiliki kemampuan konsepsional untuk mengidentifikasi dan merumuskan masalah yang dihadapi serta mampu menawarkan altematif pemecahannya.
c.    Kemampuan Professional
 Adalah kemampuan dalam bidang profesi tenaga ahli yang bersangkutan. Tenaga ahli diharapkan memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang tinggi dalam bidang profesinya.
  
  B.   TUJUAN
 1.    Mahasiswa memiliki kesiapan untuk menekuni dunia keilmuan.
 2.    Mahasiswa bisa mengerti dan memahami prinsip filsafaat ilmu sebagai
      landasan mengerti dan memahami berbagai fenomena sosial kontemporer.
 3.    Mahasiswa mampu memahami berbagai konsep ilmu sosial yang akan digunakan
      sebagai instrumen memetakan segala problematika sosial kemasyarakatan.

  C.   RUANG LINGKUP
           Bahan pelajaran Ilmu Sosial Dasar dapat dibedakan 3 golongan :
1. kenyataan-kenyataan social yang ada dala mmasyarakat, yang secara bersama-sama   merupakan masalah social tertentu.
2. konsep-konsep social atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan social dibatasi pada konsep dasar atau elemnter saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah social yang dibahas dalam Ilmu Pengetahuan Sosial
3. masalah-masalh yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan social yang antara yang satu dengan yang lainnya berbeda.

            Berdasarkan bahan kajian seperti yang disebut diatas, dapat dijabarkan leih lanjut ke dalam pokok bahasan dan sub pokok bahasan, untuk dapat di operasionalkan.
Ilmu Sosial Dasar terdiri dari 8 Pokok Bahasan, dari kedelapan pokok bahasan tersebut maka ruang lingkup perkuliahan Ilmu Sosial Dasar diharapkan mempelajari dan memahami adanya: 1. Berbagai masalah kependudukan dalam hubungannya dengan perkembangan masyarakat dan kebudayaan.
2. Masalah individu, keluarga dan masyarakat.
3. Masalah pemuda dan sosialisasi.
4. Masalah hubungan warga Negara dan Negara
5. Masalah pelapisan sosial dan kesamaan derajat
6. Masalah masyarakat perkotaan dan pedesaan
7. Masalah pertentangan-pertentangan sosial dan Integrasi
8. Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.

BAB II

A. PENGERTIAN

      Ilmu Sosial Dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah masalah social khususnya yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian pengertian (fakta, konsep teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu ilmu social seperti:
Sejarah, ekonomio, geografi social. Sosiologi, antropologi, psikologi sosial.
       Ilmu sosial dasar tidak merupakan gabungan dari ilmu sosial dasar yang dipadukan, karena ilmu sosial dasar tidak memiliki objek dan metode ilmiah tersendiri dan juga ia tidak mengembangkan suatu penilitian sebagaimana suatu disiplin ilmu seperti ilmu-ilmu sosial diatas.
       Ilmu sosial dasar merupakan suau bahan studi atau program pekerjaan yang khusus dirancanga untuk kepentingan atau pengerjaan yang di Indonesia diberikan di perguruan tinggi.

 B. INDIVIDU, KELUARGA, DAN MASYARAKAT
         Naluri manusia adalah tidak bisa hidup sendiri. Dengan demikian manusia dikenal sebagai mahluk yang berbudaya karena berfungsi sebagai pembentuk kebudayaan, sekaligus apat berperan karena didorong oleh hasrat atau keinginan yang ada dalam diri manusia.

MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK INDIVIDU
         Individu berasal dari kata latin “individuum” artinya yang tidak terbagi, maka kata individu merupakan sebutan yang dapat digunakan untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Artinya individu tersebut telah dapat menemukan kepribadiannya atau dengan kata lain proses aktualisasi dirinya sebagai bagian dari lingkungannya telah terbentuk.

PERTUMBUHAN INDIVIDU 
          Perkembangan manusia yang wajar dan normal harus melalui proses pertumbuhan dan perkembangan lahir batin. Menurut aliran psikologi gestalt pertumbuhan adalah proses diferensiasi. Dalam proses diferensiasi yang pokok adalah keseluruhan sedang bagian-bagian hanya mempunyai arti sebagai bagian dari keseluruhan dalam hubungan fungsional dengan bagian-bagian yang lain. Dapat disimpulkan bahwa pertumbuhan ini adalah proses perubahan secara perlahan-lahan pada manusia dalam mengenal suatu yang semula mengenal sesuatu secara keseluruhan baru kemudian mengenal bagian-bagian dari lingkungan yang ada.


MASYARAKAT SUATU UNSUR DARI KEHIDUPAN MANUSIA
            Peter L Berger, seorang ahli sosiologi memberikan definisi masyarakat sebagai beriktu : “masyarakat merupakan suatu keseluruhan komplkes hubungan manusia yang luas sifatnya “.
             Dalam perkembangan dan pertumbuhannya masyarakat dapat digolongkan menjadi :
-Masyarakat sederhana
-Masyarakat maju

    C. PEMUDA DAN SOSIALISASI
                    Pemuda adalah golongan manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembang an kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung.
                    Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengauh yang besar pula dalam membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat. Proses demikian itu bisa disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.
                    Jadi jelaslah sekarang keragaman pemuda Indonesia dilihat dari kesempatan pendidikannya serta dihubungkan dengan keragaman penduduk dalam suatu wilayah, maka proses sosialisasi yang dialami oleh para pemuda sangat rumit.
    
      SOSIALISASI PEMUDA
                    Thomas Ford Hoult, menyebutkan bahwa proses sosialisasi adalah proses belajar individu untuk bertingkah laku sesuai dengan standar yang terdapat dalam kebudayaan masyarakatnya. Menurut R.S. Lazarus, proses sosialisasi adalah proses akomodasi, dengan mana individu menghambat atau mengubah impuls-impuls sesuai dengan tekanan lingkungan, dan mengembangkan pola-pola nilai dan tingkah laku-tingkah laku yang baru yang sesuai dengan kebudayaan masyarakat.
    
      INTERNALISASI, BELAJAR, DAN SPESIALISASI
                     Ketiga kata atau istilah tersebut pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama. Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial. istilah internasilasasi lebih ditekankan pada norma-nroma individu yang menginternasilasikan norma-norma tersebut. Istilah belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang individu. istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yagn telah dimiliki oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama.
   
  
D.   MASALAH SOSIAL
                 Masalah yang dihadapi tidaklah sama, disebabkan karena perbedaan tingkat perkembangan kebudayaan masyarakat dan keadaan lingkungan alam. Masalah tersebut dapat berupa sosial, politik, moral dll. Yang membedakan masalah ini ada hubungannya dengan nilai moral dan pranata sosial.
      1. Menurut masyarakat, segala sesuatu yang menyangkut kepentingan umumadalah masalah sosial.
      2. Menurut para ahli, suatu kondisi yang terwujud dalam masyarakat berdasarkan atas studi, mempunyai sifat yang menimbulkan kekacauan.
                      Masalah sosial muncul sejak peradaban manusia karena dianggap mengganggu kesejahteraan hidup. Dan membuat masyarakat untuk mengedintifikasi, menganalisa cara untuk mengatasinya.
                      Kehidupan manusia sebagai mahluk sosial selalu dihadapkan kepada masalah sosial yang tdak dapat dipisahkan dalah kehudupan. Masalah sosial ini timbul sebagai akibat dari hubungannya dengan sesame manusia lainnya dan akibat tingkah lakunya.masalah sosial ini idaklah sama antara masyarakat yang satu dengan masyarakat lainnya karena adanya perbedaan dalam tingkat perkembangan kebudayaannya, serta sifat kependudukannya, dan keadaan lingkungan alamnya.
                      Yang membedakan masalah sosial dengan masalah lainnya adalah bahwa maalah sosial selalu ada kaitannya yang dekat denan nailai-nilai moral dan pranata-pranata sosial, serta ada kaitannya dengan hubungan-hubungan manusia itu terwujud. Pengertian masalah sosial memiliki dua pendefinisian: pertama pendefinisian menurut umum, kedua menurut para ahli. Menurut umum atau warga masyarakat, segala sesuatu yang menyangkut kepentingan umum adalah masalah sosial.
                      Menurut para ahli, masalah sosial adalah suatu kondisi atau perkembangan yang terwujud dalam masyarakat yang berdasarkan atas studi, mempunyai sifat yang dapat menimbulkan kekecauan terhadap kehidupan warga masyarakat secara keseluruhan..
                      Contoh pedagang kaki lima. Menurut definisi umum, pedagang kaki lima bukan masalah sosial karena merupakan upaya mencari nafkah untuk kelangsungan hidupnya, dan pelayanan bagi warga masyarakat pada taraf ekonomi tertentu. Sebaliknya para ahli perencanaan kota menyatakan pedagang kaki lima sebagai sumber kekacauan lalu lintas dan peluang kejahatan. Batasan lebih tegas lagi dikemukakan oleh Leslie (1974) yang disitat oleh Parsudi (1981), bahwa masalah sosial adalah suatu kondisi yang mempunyai pengaruh kepada kehidupan sebagian besar warga masyarakat sebagai sesuatu yang tidak diinginkan atau tidak disukai, oleh karena itu dirasakan perlunya untuk diatasi atau diperbaiki.
                       ISD menyajikan pemahaman mengenai hakikat manusia sebagai makhluk sosial dan masalahnya dengan menggunakan kerangka pendekatan. Dengan menggunakan kacamata obyektif berarti, konsep dan teori yang berhubungan dengan hakikat manusia dan masalahnya telah dikembangkan dalam ilmu sosial dan digunakan. Sedangkan menurut kacamata subyektif masalah yang dibahas akan dikaju menurut perspektif masyarakat yang bersangkutan.

METODOLOGI

Tulisan ini menggunakan metodologi kualitatif, dimana tulisan ini menggunakan orientasi teoritik sebagai acuan dari penulisan ini.

STUDI KASUS

Masalah Pembangunan Pemuda dan Olah Raga di Indonesia (Kebijakan & Strategi)
Perjalanan suatu bangsa sejatinya tidak lepas dari keberadaan pemuda. Justru sejarah telah mencatat, dalam perkembangan peradaban dunia telah membuktikan peran pemuda sebagai pelaku lahirnya sebuah peradaban baru. Begitupun dalam perkembangan lahirnya bangsa Indonesia, baik diawali pada masa perjuangan kemerdekaan, masa kemerdekaan itu sendiri bahkan masa pasca kemerdekaan bangsa.
Kiprah pemuda di Indonesia diawali pada permulaan tahun 1900-1908, dan ditandai dengan momentum besar, yakni Sumpah Pemuda, pada tanggal 28 oktober tahun 1928. Pada tanggal itu, setiap pemuda dan kita semua memperingatinya sebagai hari Sumpah Pemuda. Selain sebagai salah satu catatan cukup penting dalam mempersatukan perjuangan pemuda, juga terbukti menjadi penopang utama pencapaian kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 1945.
Eksistensi pemuda tidak dipungkiri telah mengukir goresan penting seiring perjalanan dinamika kehidupan bangsa, sehingga menjadi titik strategis untuk tumpahnya perhatian dari berbagai kalangan dan banyak kepentingan, baik formal maupun nonformal, sesaat maupun jangka panjang, individual maupun organisasional. Bangsa Indonesia telah mewujudkannya, antara lain pada Konstitusi UUD 1945, yang menjamin pemuda, sebagai bagian terbesar (lebih 80 juta jiwa) masyarakat Indonesia atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembangnya serta hak atas perlindungan pemuda dari kekerasan dan diskriminasi, meraih pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia, serta jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat.
Juga tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 18 Tahun 2007 tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2008, bahwa pembangunan kependudukan dan keluarga kecil berkualitas serta pembangunan pemuda dan olah raga memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional terutama dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia, tersebut juga di dalam UU No.25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (Propenas) 2000-2004, UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, UU No.39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU No.8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan masih banyak ketentuan perundangan lainnya yang menyinggungnya.
Pemuda merupakan generasi penerus, penanggung jawab dan pelaku pembangunan masa depan. Kekuatan bangsa di masa mendatang tercermin dari kualitas sumber daya pemuda saat ini. Untuk itu pemuda harus disiapkan dan diberdayakan agar mampu memiliki kualitas dan keunggulan daya saing guna menghadapi tuntutan, kebutuhan, serta tantangan dan persaingan di era global.
Kondisi Pemuda Hari ini
Peran strategis pemuda dan torehan sejarah yang bermakna dalam kehidupan berbangsa dalam pembangunan sosial, ekonomi, politik dan inovasi teknologi menjadi tak berarti apabila menyaksikan kenyataan pemuda di belahan dunia terutama di negara-negara miskin atau negara yang sedang berkembang. Menurut Organisasi Perburuhan Dunia (International Labor Organization) terdapat 160 juta orang di dunia yang menganggur dan 40 persen diantaranya adalah pemuda, dalam bidang pendidikan terdapat 133 juta pemuda di dunia yang buta huruf, dengan 1.738.000 di antaranya berada di Indonesia, 238 juta pemuda hidup di bawah garis kemiskinan dengan pendapatan di bawah 1 dollar/hari, dan 462 juta pemuda hidup di bawah 2 dollar/hari.
Di Indonesia (Susenas, 2003), sekitar 2 persen jumlah pemuda tidak pernah sekolah, 16 persen masih bersekolah, dan 82 persen sudah tidak bersekolah lagi. Dari keseluruhan jumlah pemuda, sekitar 2,36 persen diantaranya buta huruf. Selanjutnya jika dilihat dari jenjang pendidikan yang ditamatkan, masing-masing sekitar 34,7 persen, 26,9 persen, 24,4 persen, dan 3,73 persen pemuda yang tamat SD, SLTP, SMA, dan perguruan tinggi. Sementara itu, pemuda yang tidak berpendidikan (tidak pernah sekolah dan tidak tamat SD) sekitar 10,36 persen. Masalah lainnya adalah rendahnya minat baca di kalangan pemuda yaitu sekitar 37,5 persen, rendahnya tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) pemuda yaitu sekitar 65,9 persen, tingginya tingkat pengangguran terbuka pemuda yang mencapai sekitar 19,5 persen, dan maraknya masalah-masalah sosial di kalangan pemuda, seperti kriminalitas, premanisme, narkoba, psikotropika dan HIV/AIDS.
Rendahnya budaya olahraga. Hal ini tercermin dari tingkat kemajuan pembangunan olah raga Indonesia yang hanya mencapai 34 persen (Sport Development Index/SDI) pada tahun 2004. Indeks ini dihitung berdasarkan angka indeks partisipasi, ruang terbuka, sumber daya manusia, dan kebugaran.
Prestasi olah raga (pemuda) Indonesia semakin tertinggal. Hal ini tercermin dari menurunnya prestasi olah raga dalam event-event internasional. Jika pada SEA GAMES XIV tahun 1987 dan SEA GAMES XV tahun 1989 Indonesia selalu menduduki juara umum, maka pada SEA GAMES XXII tahun 2003 prestasi olah raga Indonesia terlampaui oleh Thailand, Malaysia, dan Vietnam.
Setelah lebih 60 tahun Indonesia merdeka, pemuda sebagai aset terbesar yang dimiliki bangsa Indonesia, hari ini terasa berbeda dengan perjuangan ketika awal masa kemerdekaan, yakni dinilai berkualitas rendah dan belum optimal berupaya mengisi kemerdekaan dengan sepak terjang yang berarti. Hal ini dapat dijelaskan melalui dua perspektif, yaitu perspektif personal pemuda dan perspektif kualitas sumber daya manusia.
Persoalan personal pemuda menjadi substansi kemajuan pemuda itu sendiri dan bangsa secara umum, dapat dilihat dengan menurunnya pemahaman keagamaan, rendahnya rasa kebersamaan dan pudarnya nasionalisme, lemahnya kesadaran prinsip-prinsip kewarganegaraan, lemahnya imunitas terhadap godaan-godaan arus globalisasi yang tidak semuanya baik (prostitusi, pornografi, pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, dan HIV / AIDS).
Sedangkan dalam perspektif kualitas sumber daya manusia, kondisi pemuda Indonesia sangatlah berbeda dengan masa dahulunya (kemerdekaan). Kenyataan adalah dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia yang menempati peringkat ke 110 dari 177 negara (Human Development Report, UNDP). Dimana indeks tersebut mengukur tiga dimensi, yaitu dimensi pendidikan (education index), dimensi kesehatan (life expectancy), dan dimensi ekonomi (GDP index). Walaupun index ini mengukur seluruh kelompok usia, namun pada dasarnya dapat mencerminkan kondisi kualitas pemuda Indonesia yang berada pada kelompok usia produktif.
Refleksi dan Pertanyaan Kritis
Kondisi pemuda secara sosiologis seperti yang diuraikan sebelumnya, dinilai mengalami himpitan antara arus idealisme dan pragmatisme, apalagi ketika berhadapan dengan tembok kekuasaan, terutama dalam menentukan orientasi dan tindakan yang harus diskenariokan, dikritisi, dan diresistensi dari sekian banyak problema dan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan negara, baik di tingkat nasional maupun di tingkat lokal.
Pertanyaan yang mengemuka adalah, pertama, bagaimana semangat Sumpah Pemuda 1928 direaktualisasikan dalam format mengisi kemerdekaan dan membangun negeri tercinta ini.
Kedua, bagaimana eksistensi dan stabilisasi idealisme pemuda bertahan dalam memainkan peran fungsinya mendukung dan mengapresiasi aktivitas penyelenggaraan negara.
Peran fungsi pemuda dirasakan semakin terdegredasi, bahwa para pemuda hari ini ditengarai banyak ditumpangi “ide pragmatisme”, baik politik, ekonomi maupun kedaerahan/kelompok (primordialisme). Tidak terlihat ketika berhadapan dengan praktek-praktek korupsi, kejahatan ekonomi, dominasi kapitalis, dan lainnya sebagaimana diperlihatkan dalam bertanah air satu dan berbangsa satu dalam menentang kolonialisme di masa pergolakan dulu, dimana pemuda saat itu secara serempak memuncaki predikat pembaruan dalam mendorong perjuangan fisik pencapaian kemerdekaan.
Namun di sisi lain, sesungguhnya peran fungsi generasi muda dalam berkiprah untuk membangun bangsa dianggap kurang maksimal, adalah tidak lepas dari faktor peran pemerintah yang berkewajiban untuk memfasilitasi dan mewadahinya. “Sebenarnya banyak generasi muda yang pintar dan mempunyai keahlian yang tinggi, tapi tidak terwadahi oleh partai dan birokrasi (pemerintahan),” kata rektor UIN Syarif Hidayatullah Ciputat, Komaruddin Hidayat di Jakarta, saat membedah Buku “MengIndonesia, Etnisitas dan Identitas Bangsa Indonesia” dan seminar “Indonesia yang Kita Cita-Citakan”.
Para pemuda Indonesia jumlah absolutnya lebih besar dibanding yang berada di Singapura, Malaysia, dan Thailand, tapi mereka tidak terwadahi secara signifikan oleh partai (meskipun ada partai yang dimayoritasi oleh kaum muda) dan birokrasi (pemerintahan). Di negara lain, banyak tokoh muda yang maju dan memegang peranan penting dalam dunia politik, contohnya adalah calon presiden AS Barack Obama yang kelahiran 4 Agustus 1961, sementara di Indonesia, justru banyak calon dari generasi muda yang kalah dalam pilkada.
Hal yang berbeda, adalah masih banyak pemuda yang mampu meraih prestasi dan sukses terhadap apa yang dicita-citakan dan meskipun yang sebagiannya mengalami kendala di tengah jalan, seperti pemuda-pemuda yang menang dalam berbagai Olympiade sains, teknologi dan pertandingan olah raga.
Lalu bagaimana nasib para pemuda yang sudah dianggap berprestasi tersebut? Sebagai contoh :
 Mulyono, adalah pemenang medali perunggu Olimpiade Biologi dari SMAN di daerah Pare, Kediri, Jawa Timur (Jatim).Ø
Mulyono mengaku dirinya telah diterima masuk di Institut Teknologi Bandung (ITB) jurusan mikrobiologi melalui ujian saringan masuk yang diterapkan oleh ITB sebelum SPMB berjalan.
• Mendapat dispensasi tidak harus membayar uang masuk yang besarnya sekitar Rp 45 juta,
• Namun biaya kuliah serta biaya hidup selama di Bandung masih tetap menjadi pikirannya.
• Mulyono sempat bingung menghadapi uang kuliah yang besarnya Rp 1,7 juta per semester, belum lagi biaya hidup di Bandung yang berdasarkan pemantauannya lebih dari Rp 400.000 sebulan.
• "Tanpa adanya beasiswa atau sponsor, mustahil saya bisa kuliah di sana," kata Mulyono.
 Kondisi serupa juga dialami Ni Komang Darmiani yang bersama-samaØ dengan Mulyono pergi ke Brisbane, Australia untuk membawa nama bangsa Indonesia dalam Olimpiade Biologi tersebut.
• Darmi mengaku telah diterima di Fakultas Kedokteran, Universitas Udayana melalui jalur Penelusuran Minat dan Bakat (PMDK).
• Darmi sempat bingung karena ia diwajibkan membayar uang pangkal oleh Universitas Udayana sebesar Rp 11 juta.
• Dirjen Dikdasmen memberikan uang 'penghargaan' sebesar Rp 5 juta dirinya sempat bergumam, "Wah, masih kurang Rp 6 juta lagi."
• Belum lagi biaya semester yang harus dibayarnya serta biaya hidup di Denpasar kelak bila ia belajar di Universitas Udayana.


PEMBAHASAN

Contoh tersebut mencerminkan banyak pemuda Indonesia yang telah berprestasi di bidangnya masing-masing, namun masih kesulitan untuk mempertahankan prestasinya dikarenakan faktor pendanaan, dan mungkin faktor lainnya.
Alternatif Kebijakan
Nampaknya isu kepemudaan dengan segala permasalahan yang melingkupinya menjadi isu kritis yang perlu dicermati termasuk oleh PBB sendiri bersama dengan masalah lingkungan, kependudukan, kelaparan, kemiskinan, dan masalah hak asasi manusia. Dalam Millenium Development Goals (MDGs) yang ditandatangani oleh 189 Kepala Negara termasuk Indonesia pada bulan September 2000 di PBB New York, menetapkan 8 sasaran sangat ambisius yang harus dicapai pada tahun 2015 dengan 18 target, yang dimonitor melalui 48 indikator. Dari ke 8 sasaran tersebut 6 diantaranya terkait langsung dengan 15 bidang pembangunan kepemudaan.
Dan telah tercatat dua kegiatan internasional di Indonesia di tahun 2005 dengan menempatkan kepemudaan sebagai salah satu isu kritis, yaitu “The Asian-African Workshop on Women and Youth” dalam kerangka KTT Asia-Afrika, peringatan 50 tahun Konperensi Asia-Afrika yang berlangsung di Jakarta dan Bandung, serta “Asia Pacific” pada tanggal 3-5 Agustus 2005.
Untuk itu perlu penegasan-penegasan sikap dari pemerintah terhadap persoalan kepemudaan dan olah raga, dikarenakan masih banyaknya pandangan yang tidak sesuai terhadap peran fungsi pemuda dan kegiatan-kegiatan keolahragaan ditambah pemahaman yang belum seutuhnya dari pihak pemuda sendiri dalam melihat jati dirinya sebagai penopang kokohnya bangunan kebangsaan.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan tersebut, adalah antara lain :
1) Kepedulian pemerintah terhadap pembangunan pemuda dan olahraga yang diwujudkan di antaranya dalam anggaran pemuda dan olahraga di APBN. Selain itu beberapa kebijakan yang mendukung upaya pembangunan pemuda dan olahraga.
2) Diperlukan integrasi dan sinergi Kemenegpora dengan instansi lainnya, misalnya Depdiknas, Depnakertrans, KMNRT, Kementerian Negara Koperasi dan UKM, dan Depbudpar.
3) Diperlukan undang-undang tentang pemuda agar lebih terperhatikan peran dan pembangunan pemuda serta pengembangannya.
4) Tentang keseragaman rentang usia, untuk membatasi WNI yang disebut pemuda, karena sebagian organisasi atau kelompok pemuda ada yang membatasi masa keanggotaanya selama 12 tahun, dengan asumsi menjadi anggota sejak awal masuk kuliah (umur 18 tahun), namun ada organisasi kepemudaan yang banyak dipenuhi oleh “pemuda tua”, yang kalaupun masih mahasiswa tetapi sudah melewati program S1 atau usia setingkatnya.
5) Tentang kebijakan pengembangan pemuda (tiga aspek; perlindungan, pemberdayaan, dan pengembangan), perlu penegasan pentingnya aspek eksplorasi (pencarian, identifikasi) potensi dan pemanduan bakat serta pembibitan pemuda prestasi (termasuk dalam bidang olah raga), yang dirasa masih belum tegas disinggung dalam ketiga aspek tersebut. Karena faktanya, masih banyak pemuda-pemuda berpotensi prestasi di daerah yang tidak/belum tersentuh bahkan terlupakan oleh program pemerintah.
6) Tentang pembinaan yang bekelanjutan, tidak saja ketika masa menjelang kompetisi tapi pasca kegiatan kompetisi tersebut masih diberikan pembinaan dan insentif living cost atau insentif pajak (profesi atau penghasilan) atau bentuk lainnya. Dimana hal ini menjadi keluhan oleh para mantan atlet atau olahragawan berprestasi, yang hidupnya justru tidak menggembirakan padahal sebelumnya telah memberikan nama harum dan ‘tanda jasa’ untuk bangsa.
7) Daya dukung yang diberikan termasuk dalam hal sarana dan prasarana kepemudaan seperti sentra pemuda, pondok pemuda, gelanggang pemuda, serta pusat pendidikan dan pelatihan pemuda. Namun penting juga untuk program pengadaan sekretariat/kantor OKP.
8) Tentang adanya pandangan yang membedakan secara tegas dan diskrit antara olah raga prestasi dan olah raga non-prestasi. Tugas dan fungsi dari Kementerian Pemuda dan Olah Raga, untuk bagaimana mengupayakan pemberdayaan olah raga dalam dimensi yang luas; bagi kepentingan masyarakat, kepentingan pengembangan prestasi, pengembangan ekonomi rakyat melalui olah raga, pengembangan kualitas bangsa dengan menjadikan olah raga sebagai alat pendidikan.
9) Diupayakan melahirkan institusi-institusi baru yang mampu mengakselerasi program pemberdayaan pemuda dan olah raga sesuai arah dan harapan yang diinginkan. Termasuk mempertahankan institusi yang sudah ada dengan lebih mengefektifkan fungsinya.
10) Tentang wadah tunggal organisasi kepemudaan. Apakah yang ada sekarang (KNPI) sudah dianggap tunggal? Jika ditetapkan demikian, maka diharapkan semua OKP selayaknya berwadah ke sana, dan tidak ada anggapan lain untuk melibatkan diri OKP yang ada ke payung organisasi lainnya. Atau justru membuat organisasi tandingan, seperti organisasi-organisasi lain (profesi).
11) Dilakukan olympiade-olympiade sains, lomba riset dan karya tulis ilmiah dan pekan olah raga sejak tingkat SD, sehingga mampu merangsang pelajar untuk berkreasi ilmiah dan mencintai kegiatan-kegiatan olah raga sejak pendidikan dasar.
12) Ditetapkan standarisasi organisasi kepemudaan. Misalnya, mesti jelas standarnya terkait basis massa keanggotaan, program kegiatan, orientasi, prioritas dan kaderisasi yang jelas, jika memungkinkan dengan pemberlakuan akreditasi organisasi kepemudaan (A, B, C).
Penutup
Pada akhirnya, medan perjuangan yang serba kompleks dan rumit dalam mengisi kemerdekaan, membuat posisi pemuda perlu lebih diorientasikan secara egaliter untuk memperkuat pemadatan nilai keadilan dari setiap kebijakan dan program pembangunan negara.
Untuk itu sudah semestinya menjadi komitmen bagi kita semua, dalam menuntaskan secepatnya pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Kepemudaan, selain sebagai mitra aturan dari UU No.3 Tahun 2005 tentang sistem Keolahragaan Nasional, juga agar pembangunan peradaban bangsa melalui sektor kepemudaan dan olah raga dapat berjalan sesuai harapan dan cita-cita kemerdekaan bangsa ini.
Kita berharap formulasi kebijakan RUU tentang Kepemudaan memiliki kerangka acuan dan karakter yang kokoh dan mumpuni yang juga bersifat, konsisten, sistemik, komprehensif, aspiratif, dan mampu memberikan kepastian hukum bagi upaya-upaya pengembangan kreativitas dan hak-hak pemuda. Bangsa yang bermartabat adalah bangsa yang mau memperhatikan dan mendewasakan pemudanya.




SUMBER:
http://gegehare.blogspot.com/2010/09/ilmu-sosial-dasar-universitas-gunadarma.html
http://grenalio.phpnet.us/blog.php?module=detailinformasi&id=40
http://hanumazizah.blogspot.com/2010/10/ilmu-sosial-dasar-dan-studi-kasus.html